Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membantah isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Dia memastikan bahwa informasi itu tidak benar.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp6.915.689.000. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran komisi tersebut masih tersisa Rp3.030.187.000.
"Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (1/3).
Gus Ipul menegaskan, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.
"Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada," tegas Gus Ipul.
"Jadi prinsip kita kan tetap kaidah dalam melakukan efisiensi itu memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat, ya berdasarkan data yang ada, termasuk ke lansia, di dalamnya ada ke penyandang disabilitas, sama sekali tidak dikurangi," imbuhnya.
Selain itu, Gus Ipul juga memastikan, anggaran operasional yang melekat untuk bansos, seperti biaya salur, serta monitoring juga tidak dikurangi. Ia menekankan, efisiensi anggaran tak bakal mengganggu kinerja Kemensos.
"Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND," jelas Gus Ipul.
Sementara itu, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Sehingga KND bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
"Jadi ini secara anggaran masih cukup tersedia untuk bisa dilaksanakan proses-proses sesuai tugas fungsi KND. Kami juga terus berikan upaya-upaya yang lebih efektif dan efisien untuk bisa memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap bisa terjamin kebutuhan dan apa yang harus diberikan oleh jementerian dan lembaga terkait. Tidak hanya Kementerian Sosial, semua kementerian kita akan pastikan tetap bisa berjalan," ujar Eka Pratama.
"Kami yakin bahwa Kementerian Sosial dengan Gus Ipul, kami juga tetap punya komitmen yang tinggi terhadap komisi ini untuk bisa semakin baik dan mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah," pungkasnya.
Delapan bulan lalu, Titik Kartika sempat menjalani operasi untuk pengangkatan tumor di bagian kiri wajahnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
Kondisi terkini di lokasi bencana, banjir berangsur surut walaupun masih terjadi hujan dengan intensitas ringan.
PEMERINTAH sangat serius mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Perbaikan berkala data penerima bantuan iuran dalam program JKN, dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah sampai ke sasaran yang tepat.
KOMISI Nasional Disabilitas (KND) mendorong agar ada pendataan terhadap penyandang disabilitas secara nasional.
Berlangsung selama dua hari hingga Kamis (13/12), Festival Setara dan Berdaya 2024 melibatkan lebih dari 400 penyandang difabel bersama komunitas pendukung mereka.
BARU-baru ini ramai diperbincangkan mengenai isu pemotongan anggaran atau efisiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang semula Rp5,6 miliar menjadi Rp500 juta.
KND sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan juga peraturan presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved