Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR tengah menggodok aturan pembatasan internet ataupun media sosial terhadap anak. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin menjelaskan negara Eropa seperti Inggris memiliki Online Safety Act atau kebijakan penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang dibentuk dalam undang-undang. Kemudian Australia menyetujui pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, pelarangan itu termasuk TikTok, Twitter, hingga Facebook.
"Regulasi di Prancis juga mewajibkan izin orangtua bagi anak di bawah 15 untuk daftar di media sosial. Di Amerika Serikat memiliki regulasi perlindungan privasi online anak. Jadi yang bagus-bagus ini akan kita adopsi jika RUU dibahas, dari pemerintah akan membuat DIM dan dari kami juga akan buat DIM," kata Nurul dalam diskusi publik di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Ia mengatakan kebijakan pembatasan internet terhadap anak masih digodok. Nurul menjelaskan dari 280 juta penduduk Indonesia, ada 32 juta populasi usia anak dan 89 persennya di antaranya menggunakan internet untuk segala macam keperluan. Di antara 89 persen pengguna anak, mereka menggunakan internet rata-rata selama 5,4 jam sehari.
"Sementara dampak buruk penggunaan internet di kalangan anak-anak antara lain 48 persen anak pernah mengalami perundungan oleh anak lain, 50,3 persen anak melihat konten seksual melalui media sosial. Dan kemudian 2 persen anak diperlakukan atau diancam untuk melakukan kegiatan lain yang merugikan anak tersebut," sebutnya.
Upaya yang penting dari regulasi pembatasan internet pada anak, kata dia, untuk perlindungan emosional dan psikologis mereka dari cyber bullying, pencurian data pribadi, hingga bahaya konten pornografi.
"Jadi anak-anak tidak memahami kepentingan menjaga informasi pribadi. Mereka mungkin membagikan data seperti alamat rumah, nomor telepon, atau foto tanpa menyadari risikonya. Informasi ini bisa digunakan oleh pelakunya kejahatan untuk penipuan, pencurian identitas, atau bahkan kerentanan keselamatan mereka secara langsung," jelasnya.
Ia berharap ada ketergantungan pada teknologi agar lebih wajar dan bijak menggunakan teknologi. (H-4)
Perlu satu regulasi yang komprehensif yang di satu sisi memberikan hak anak untuk tetap mendapatkan informasi berkomunikasi edukasi dan juga berkreasi
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved