Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Australia menyetujui pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, pelarangan itu termasuk TikTok, Twitter, hingga Facebook.
Perlu satu regulasi yang komprehensif yang di satu sisi memberikan hak anak untuk tetap mendapatkan informasi berkomunikasi edukasi dan juga berkreasi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved