Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penyusunan regulasi pembatasan interent pada anak baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah. Anggota KPAI Kawiyan menyebut sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE).
"Sebenarnya dari RPP itu sudah diproses selama setahun dan kemarin sebenarnya akan segera disahkan hanya memang terjadi pergantian pemerintahan dan terjadi perubahan beberapa nomenklatur kementerian," kata Kawiyan dalam diskusi publik di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Untungnya Presiden RI Prabowo Subianto menangkap isu perlindungan anak di ranah digital menjadi isu yang sangat penting sehingga menyusun aturan tersebut. Dampak-dampak negatif dari internet, media sosial, dan sebagainya seperti banyaknya predator yang beraktivitas di ranah digital kemudian menyasar anak-anak.
"Maka diperlukan satu regulasi yang komprehensif yang di satu sisi memberikan hak anak untuk tetap mendapatkan informasi berkomunikasi edukasi dan juga berkreasi tetapi juga di sisi lain bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif itu tersebut," ujar dia.
Dampak negatif lainnya yang masih menjadi masalah adalah penggunaan internet untuk konten pornografi yang bisa diakses siapapun termasuk anak. Perlu diketahui untuk ukuran ASEAN posisi Indonesia dalam ranking konten pornografi berada di urutan ke 2, sementara tingkat global ada di urutan ke 4.
"Itu merupakan suatu kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi anak-anak dan jika adanya regulasi yang melindung mereka mereka bisa menjadi korban, bisa mengakses, bisa menjadi sasaran dari predator itu," ungkapnya.
Meski begitu harus diakui juga bahwa internet dan media sosial juga memberikan banyak manfaat untuk anak seperti akses komunikasi informasi, edukasi, akses kreativitas, ekspresi diri, koneksi sosial. Bahkan untuk kepentingan bisnis atau pun sekolah.(M-2)
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
KASUS gangguan kesehatan mental terus mengalami peningkatan, bahkan marak terjadi pada anak-anak. Pengaruh negatif konten internet menjadi salah satu penyebabnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved