Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Desak Kemenaker Fasilitasi Tuntutan THR Ojol

Fachri Audhia Hafiez
17/2/2025 17:56
DPR Desak Kemenaker Fasilitasi Tuntutan THR Ojol
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers seusai melakukan orasi bersama pengemudi ojek online (ojol) saat berunjuk rasa menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) di halaman Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendesak agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menjembatani tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) ke aplikator. Para pengemudi ojol menuntut agar aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR) ke mereka.

"Mendorong, menekan kepada pemerintah melalui Kemenaker untuk bisa bukan saja memfasilitasi, tapi memaksa aplikator manajemen ojol untuk bisa memberikan kesejahteraan. Terutama terkait dengan THR, kepada para penarik ojol," kata Irma kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Senin (17/2). 

Aplikator, kata dia, mestinya menyadari bahwa keuntungan mereka didapatkan dari para pengemudi ojol di lapangan. Irma mengatakan pemberian THR bentuk membagi keuntungan perusahaan kepada para mitra ojol.

"Manajemen ojol harus tahu bahwa keuntungan yang didapat oleh manajemen berdasarkan keringat mereka, berdasarkan kinerja dari kawan-kawan ojol. Untuk itu, bukalah hati, berikan empati, beri mereka kesejahteraan selayaknya sebagai mitra dari kalian," ujar Irma.

Para pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut tunjangan hari raya atau THR di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia.

Jawaban Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait soal tuntutan pemberian THR bagi pengemudi taksi dan ojek online.

“Tadi pagi saya sudah bicara dengan Ibu Menkomdigi (Meutiya Hafid), dan sebelumnya kita juga sudah sounding kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi). Kita sedang melihat bagaimana kita bisa mengeluarkan sebuah persepsi yang sama,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (17/2).

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1). Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, pemerintah hadir mendengarkan aspirasi para pengemudi ojek daring sebagai bentuk keberpihakan.

“Kami hadir di sini, kita ingin wujudkan jaminan kesejahteraan, perhatian pengusaha, hubungan industrial yang baik, dan saling menguntungkan,” tegas Yassierli. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya