Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
RIBUAN pengemudi atau driver ojek online (ojol) melakukan aksi demo untuk menuntut tunjangan hari raya (THR). Demo ojol itu dilakukan sejak Senin, (17/2) pagi di area sekitar patung kuda Monas, Jakarta.
Menanggapi tuntutan para driver ojol untuk mendapatkan THR itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutnya sebagai hal yang rasional. Tuntutan dalam demo ojol minta THR itu juga disebut harus dipenuhi oleh pihak perusahaan atau pengusaha.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan, tuntutan driver ojol mengenai THR yang disampaikan lewat demo ojol hari ini merupakan hal yang rasional. Ia menyebut tuntutannya masih masuk akan dan memang harus dipenuhi oleh pihak pengusaha.
Immanuel mengatakan, pihaknya bukan lagi akan sekadar memberikan imbauan pada pihak pengusaha ojol untuk memenuhi tuntutan ojol minta THR itu. Pemerintah akan memaksa pengusaha untuk mengabulkannya.
Ia mengatakan, negara sifatnya memaksa, sehingga THR ojol bisa disalurkan dan para driver bisa mendapatkan haknya di hari raya. Ia juga akan memastikan THR yang diberikan akan berbentuk uang.
"Enggak, kali ini kita bukan soal imbauan ya, penting untuk menyampaikan bahwa kita ini negara, bukan Ormas, bukan LSM. Negara harus hadir tengah-tengah warga negaranya, jadi apapun entah itu bentuknya surat edaran atau permen atau apapun, itu harus dilaksanakan, tidak bisa tidak!" ujar Immanuel, Senin, (17.2).
Immanuel mengatakan, selama ini perusahaan-perusahaan ojol kerap menghindari kewajiban-kewajiban mereka kepada para driver ojol yang disebut sebagai mitra. Kemenaker akan segera membangun regulasi terkait legal standing mereka, bahwa mereka adalah sebagai pekerja, bukan lagi mitra.
"Itu penting sekali. Secepatnya setelah lebaran, kita sedang merumuskan dan juga kita lagi mengkaji hal itu," katanya.
Namun, bagaimana aturan soal THR ojol itu harus diberikan dan disalurkan, ia mengatakan masih belum diketahui. Yang pasti, Immanuel mengatakan bahwa pihak perusahaan saat ini sudah tahu tentang keharusan bagi mereka memberikan THR bagi para driver ojol. Ia juga mengatakan akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhinya. (H-3)
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Estimasi itu dihitung dari potensi penurunan aktivitas sektor ride-hailing hingga 50% akibat aksi mogok serentak yang dilakukan di berbagai kota besar.
Rencana mogok massal ojol berupa aksi mematikan aplikasi di berbagai titik strategis Jakarta juga tidak sepenuhnya terjadi.
Selama proses pengamanan, polisi menunjukkan sikap humanis dengan membagikan air minum kemasan kepada para peserta aksi demo ojol
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
RIBUAN driver ojek online (ojol) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar aksi konvoi dari gudang Bulog Sadang menuju kantor Bupati Purwakarta, Selasa (20/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved