Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus tahun 1446 H/2025 M akan segera dibuka. Pengisian kuota dilaksanakan 17-21 Februari 2025.
"Karena masih ada sisa, maka kita buka kembali tahap perpanjangan pengisian sisa kuota yang akan dilaksanakan mulai 17 - 21 Februari 2025,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/2).
Ia mengatakan hingga hari terakhir pelunasan yakni 7 Februari 2025, kuota jemaah haji khusus tersisa 1.838 orang atau sekitar 11,27%. Oleh karena itu, Kementerian Agama melakukan tahap perpanjangan pengisian sisa kuota jemaah haji khusus.
Hilman mengungkapkan kuota jemaah haji khusus pada operasional haji tahun lalu belum terserap secara optimal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar kuota jemaah haji khusus tahun ini dapat terserap secara maksimal.
“Kita akan lakukan optimalisasi kuota tahun ini agar terserap semuanya. Tahun kemaren kuota haji khusus tersisa sekitar 250, sehingga tahun ini kita tambahkan jemaah cadangan sebesar 30% pada tahap perpanjangan pengisian sisa kuota nanti,” terang dia.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Nugraha Stiawan menjelaskan secara spesifik tentang kategori jemaah yang berhak melunasi pada tahap selanjutnya serta persiapan yang perlu dilakukan.
“Mengacu pada regulasi KMA Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya dari kategori jemaah yang akan masuk kedalamnya,” terang Nugraha.
Tahap perpanjangan pengisian sisa kuota haji khusus dialokasikan bagi jemaah haji yang pada saat konfirmasi dan pelunasan mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji khusus lanjut usia, jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga, jemaah haji khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya, serta jemaah haji khusus pada urutan berikutnya.
SEJUMLAH calon jemaah haji di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 2025.
Kuota jemaah haji Kota Sukabumi, Jawa Barat, tahun ini sebanyak 252 orang. Kantor Kementerian Agama setempat baru saja menyelesaikan tahapan pelunasan biaya haji.
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Pelunasan tahap II akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang ada untuk memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji 2025 untuk melakukan pelunasan biaya haji.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved