Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI soal usulan kenaikan setoran awal dana haji.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPKH dan Komisi VIII DPR RI, Kamis, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengusulkan agar setoran awal haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35juta.
"Ya sebenarnya (yang menentukan) nanti dua pihak dengan kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI," ujar Fadlul di Bandung, Sabtu.
Fadlul menjelaskan meningkatnya setoran awal dan setoran lunas bisa meningkatkan dana kelolaan, mulai dari nilai manfaat maupun virtual account yang akan diterima setiap calon peserta haji.
Setoran awal Rp25 juta ini sudah berlaku sejak 2010, kala itu Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama. Sejak saat itu hingga tahun 2025, tidak ada kenaikan setoran awal haji.
"Jadi sebenarnya kalau Rp35 juta harusnya tidak jadi masalah. Karena tinggal masalahnya apakah si jamaah bayar sekarang agak lebih besar," ujar Fadlul.
Di sisi lain, pada musim haji 2026/2027 pembayaran haji harus dilaksanakan dua kali mengingat penyelenggaraan haji dilakukan dalam persiapan yang mepet.
"Jadi kita bisa bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027. Hal ini akibat dua musim haji yang juga mepet," kata Fadlul.
Fadlul berharap pemerintah dan DPR dapat memutuskan soal usulan kenaikan setoran awal jamaah. Sebagai pihak pengelola uang jamaah, BPKH memastikan kesiapannya untuk menghasilkan dana manfaat yang lebih baik.
"Bukan penyelenggaraan hajinya dua kali tapi pembayarannya dua kali. Karena mepet, jadi kita bisa jadi bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027," kata dia.(H-2)
TERKAIT Indonesia yang berhasil memenangkan lelang lahan di Mekah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terlibat.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan sebanyak 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif, antara lain alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
BPKH secara berkelanjutan melakukan pembenahan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran informasi berkala, serta penguatan kanal digital.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved