Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi X DPR Apresiasi Kemendiktisaintek kembali Lakukan Perpanjangan Waktu PDSS

Despian Nurhidayat
08/2/2025 15:18
Komisi X DPR Apresiasi Kemendiktisaintek kembali Lakukan Perpanjangan Waktu PDSS
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (kanan)(Dok. Antara)

KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang sudah memberikan perpanjangan waktu proses finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Kami mengapresiasi Kementerian (Kemendiktisaintek) yang sudah tiga kali beri perpanjangan waktu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (8/2).

Perlu diketahui, pada awalnya pengisian PDSS sudah diberi batas waktu yakni sejak 6-31 Januari 2025. Namun karena banyak sekolah belum melakukan finalisasi data dan menyebabkan ratusan siswa tidak bisa ikut SNBP, maka panitia SNPMB memperpanjang proses finalisasi PDSS pada 2 Februari 2025, kemudian diperpanjang sampai 5 Februari 2025.

Terakhir, perpanjangan input dilakukan lagi sampai 7 Februari 2025 dan terakhir hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.

Hetifah menambahkan, ke depan penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SNBP agar di tahun depan tidak terjadi lonjakan komplain seperti yang terjadi saat ini.  

“Belajar dari pengalaman tahun ini, Kementerian perlu lebih awal berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SNBP berjalan lebih tertib. Salah satu hal utama yang harus dibenahi adalah ketertiban sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ini menjadi catatan penting yang harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan dinas-dinas,” ujar Hetifah.  

Ia menekankan bahwa pengisian data PDSS tidak bisa dilakukan secara terburu-buru menjelang tenggat waktu. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme pendampingan yang lebih ketat, termasuk pengecekan berkala (check-in) dan pelatihan (coaching) mingguan secara daring bagi operator sekolah dan dinas pendidikan.  

“Dengan pendampingan rutin sejak awal, kita bisa memastikan data yang masuk lebih valid dan tidak ada masalah mendekati batas waktu pendaftaran. Komisi X DPR RI siap mengawal perbaikan sistem ini demi terciptanya seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih transparan dan adil,” pungkasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya