Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menonaktifkan Kepala SMA Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu, dari jabatannya terkait dugaan melakukan rekayasa nilai siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada Selasa (5/3) lalu.
Pemprov Bengkulu, menonaktifkan jabatan kepala sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu, terkait dugaan merekayasa nilai siswa pada PDSS sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar di Bengkulu, mengatakan, Pemprov telah menonaktifkan kepala sekolah SMAN 5 terkait rekayasa nilai siswa pada PDSS yang merupakan syarat bagi siswa untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi.
"Kepala sekolah bersama wakil kepala sekolahnya bidang kurikulum dinonaktifkan untuk mempercepat proses pemeriksaan dari Inspektorat Pemprov Bengkulu," katanya.
Langkah cepat, lanjut dia, harus segera diambil mengambil untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan tersebut dengan memerintahkan Inspektorat turun dan melakukan pemeriksaan.
Selain itu, langkah yang diambil adalah Pemprov berkirim surat ke perguruan tinggi terkait rekayasa nilai PDSS yang telah diperbaiki secara manual tersebut.
Pemprov telah berkirim surat ke perguruan tinggi dengan menjelaskan kondisi nilai yang sebenarnya mulai dari rangking yang ditembuskan ke panitia seleksi masuk universitas) tingkat nasional.
"Dalam pemeriksaan dan pengembangan nantinya tidak menutup kemungkinan bertambahnya objek yang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu," imbuhnya.
Menonaktifkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, kata dia, tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan akan bertambah dugaan kecurangan tersebut.
Polemik PDSS tersebut, bermula dari laporan salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan karena nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, diduga direkayasa sehingga orang tua siswa tersebut melapor ke Polda Bengkulu.
Dalam kasus ini, salah satu siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran di rapor semester I sampai V seyogyanya berada di atas peringkat 20. Namun saat pengisian sistem PDSS Kemendikbudristek diduga nilainya direkayasa menjadi peringkat dua. (Z-9)
Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 meminta sekolah segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Untuk membuat akun SNPMB, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut dan simak syarat pendaftarannya.
Sedikitnya 100 orang siswa kelas XII MAN 1 Pidie berpeluang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Mulai 2026, siswa yang ikut SNBP tak lagi hanya mengandalkan rapor. Mereka wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan mekanisme pendaftaran yang lebih ketat.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang sudah memberikan perpanjangan waktu proses finalisasi PDSS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved