Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menonaktifkan Kepala SMA Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu, dari jabatannya terkait dugaan melakukan rekayasa nilai siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada Selasa (5/3) lalu.
Pemprov Bengkulu, menonaktifkan jabatan kepala sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu, terkait dugaan merekayasa nilai siswa pada PDSS sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar di Bengkulu, mengatakan, Pemprov telah menonaktifkan kepala sekolah SMAN 5 terkait rekayasa nilai siswa pada PDSS yang merupakan syarat bagi siswa untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi.
"Kepala sekolah bersama wakil kepala sekolahnya bidang kurikulum dinonaktifkan untuk mempercepat proses pemeriksaan dari Inspektorat Pemprov Bengkulu," katanya.
Langkah cepat, lanjut dia, harus segera diambil mengambil untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan tersebut dengan memerintahkan Inspektorat turun dan melakukan pemeriksaan.
Selain itu, langkah yang diambil adalah Pemprov berkirim surat ke perguruan tinggi terkait rekayasa nilai PDSS yang telah diperbaiki secara manual tersebut.
Pemprov telah berkirim surat ke perguruan tinggi dengan menjelaskan kondisi nilai yang sebenarnya mulai dari rangking yang ditembuskan ke panitia seleksi masuk universitas) tingkat nasional.
"Dalam pemeriksaan dan pengembangan nantinya tidak menutup kemungkinan bertambahnya objek yang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu," imbuhnya.
Menonaktifkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, kata dia, tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan akan bertambah dugaan kecurangan tersebut.
Polemik PDSS tersebut, bermula dari laporan salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan karena nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, diduga direkayasa sehingga orang tua siswa tersebut melapor ke Polda Bengkulu.
Dalam kasus ini, salah satu siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran di rapor semester I sampai V seyogyanya berada di atas peringkat 20. Namun saat pengisian sistem PDSS Kemendikbudristek diduga nilainya direkayasa menjadi peringkat dua. (Z-9)
Sekolah lalai dalam mengisi data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kelalaian ini membuat siswa tidak bisa mendaftar kuliah lewat jalur tanpa tes.
Anggota DPR RI menilai masalah sekolah yang belum finalisasi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) diselesaikan jangan sampai masa depan anak-anak menjadi korbanĀ
Hingga penutupan pengisian PDSS pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB, sekolah yang menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003 atau 1.513 sekolah lebih banyak dibandingkan 2024.
PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akhirnya kembali memberikan waktu untuk sekolah melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pemerintah harus bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di proses finalisasi PDSS agar tak merugikan siswa.
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang sudah memberikan perpanjangan waktu proses finalisasi PDSS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved