Terapkan Kepatuhan Regulasi Lingkungan, Sejumlah Perusahaan Dianugerahi Compliance Awards 2025

Media Indonesia
01/2/2025 19:56
Terapkan Kepatuhan Regulasi Lingkungan, Sejumlah Perusahaan Dianugerahi Compliance Awards 2025
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Rina Aprisanty(Dok Unitest Presisi Indonesia )

SEDERET perusahaan yang berkontribusi menerapkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta signifikan meningkatkan standar kepatuhan dan keberlanjutan usaha dianugerahi penghargaan Compliance Awards 2025 dari PT Unitest Presisi Indonesia.

Direktur PT Unitest Presisi Indonesia Maulana Arif Rahman Hakim menjelaskan penghargaan diberikan karena perusahaan-perusahaan itu mampu berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan dan tangguh.

"Mereka melihat kepatuhan sebagai investasi, pelaku usaha bisa memahami bagaimana langkah ini berkontribusi pada peningkatan efisiensi operasional, pengurangan risiko hukum, dan peningkatan daya saing di pasar," terang Maulana.
Menurut Maulana, ada 9 kategori penghargaan.

Pertama, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in The Palm Oil Plantation and Mill Sector diberikan kepada PT Bio Inti Agrindo, di Merauke, Papua, yang mengimplementasikan pematuhan pemantauan lingkungan hidup dan K3 di sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Kedua, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Construction Sector, diberikan kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama yang dinilai mengimplementasikan pematuhan pemantauan lingkungan hidup dan K3 di setiap kegiatan konstruksinya.

Ketiga, kategori Environmental Monitoring Compliance in the Transportation Sector, diberikan kepada PT Angkasa Pura Indonesia/InJourney Airport (Bandara Yogyakarta International Airport), karena berhasil mengimplementasikan pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup dalam kegiatan operasional bandara yang berkelanjutan.

Keempat, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Manufacturing Sector diserahkan kepada PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi ban kendaraan roda dua dan roda empat, yang konsisten melaksanakan pemantauan lingkungan hidup dan K3 dalam kegiatan operasional usahanya.

Kelima, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Mining Industry Sector untuk PT Nadesico Nickel Industry di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang konsisten mengimplementasikan pematuhan pemantauan lingkungan hidup dan K3 pada kegiatan operasional pertambangannya. Penghargaan sama diberikan kepada PT Mandiri Intiperkasa, perusahan jasa di bidang pertambangan batubara di Tarakan, Kalimantan Utara.

Keenam, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Oil and Gas Facility Support, diberikan kepada PT Pertamina Marine Engineering atas implementasi pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup dalam kegiatan operasional minyak dan gas.

Ketujuh, kategori Environmental and Industrial Hygiene Monitoring Compliance in the Infrastructure Sector, disabet PT Indra Karya (Persero), perusahaan di bidang supervisi pembangunan infrastruktur, yang konsisten melaksanakan pemantauan lingkungan hidup dan K3 pada setiap proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Kedelapan, kategori Commitment to the Implementation of Environmental Regulations in Air Pollution Management, diberikan untuk PT Astra Honda Motor (Plant Deltamas), karena melakukan upaya pengendalian pencemaran udara dari kegiatan operasionalnya.

Ini dibuktikan dengan menjadi perusahaan manufaktur otomotif terdepan yang mendapatkan persetujuan teknis pembuangan emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terakhir, kategori Commitment to the Implementation of Environmental Regulations in the Renewable Energy Sector, untuk PT FAP Agri Tbk, yakni perusahan bidang industri perkebunan dan pabrik kelapa sawit, yang berkomitmen melakukan upaya pemanfaatan energi i terbarukan berbasis palm oil mill effluent (POME), dengan menghasilkan energi listrik melalui methane capture.

"Ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras tim kita, tetapi juga inspirasi bagi kita untuk terus berinovasi dan mempromosikan praktik terbaik dalam melaksanakan kepatuhan lingkungan," ujar Maulana.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Rina Aprisanty menyatakan penghargaan ini merupakan terobosan PT Unitest Presisi Indonesia kepada mitranya.

"Kami amat mengapresiasi karena indikator penilaian untuk compliance awards diambil dari penilaian proper lingkungan hidup, sehingga ini membantu pelaku usaha mendapatkan kesesuaian pada penilaian," ujarnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya