Agar Efisien, Anggota DPR Ini Usul Waktu Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi Dipangkas

Media Indonesia.com
02/1/2025 09:22
Agar Efisien, Anggota DPR Ini Usul Waktu Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi Dipangkas
jemaah haji(MI/Susanto)


 
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Askweni berharap biaya haji 2025 lebih murah dan efisien dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mendorong adanya terobosan, salah satunya dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas,  memangkas waktu durasi jemaah haji tinggal di Arab Saudi.

"Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari," ujarnya, Kamis (2/1).

 Ia mengatakan masyarakat mengharapkan Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik, terutama terkait dengan biaya haji.

Dia lalu meminta para anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan Haji 2025.
    

"Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi," ucap dia.

Oleh karena itu, ia mengatakan anggota panja perlu memerhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Ia berharap biaya haji justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684. Demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12). (Ant/H-3)
    

    
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya