Sepanjang 2024, Total Deforestasi di Riau Capai 22.172 Hektare dan Karhutla Seluas 10.674 Hektare

Rudy Kurniawansyah
31/12/2024 17:28
Sepanjang 2024, Total Deforestasi di Riau Capai 22.172 Hektare dan Karhutla Seluas 10.674 Hektare
Lahan yang terkena karhutla di Riau.(Dok. Jikalahari)

JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kembali menerbitkan Catatan Akhir Tahun (CAT) Jikalahari 2024 berjudul “Peluang dan Tantangan Perbaikan Ruang Ekologis di Rezim Baru”. CAT Jikalahari 2024 berisi analisis data kehutanan dan temuan lapangan terbaru, serta berbagai fakta penegakkan hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan di Riau.

Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo mengatakan CAT Jikalahari juga mendokumentasikan peranan Jikalahari bersama jejaring masyarakat sipil dan media massa dalam mendorong pemilihan Presiden, Legislatif hingga Pilkada serentak di Indonesia, khususnya di Riau yang pro ruang ekologis. Tak hanya proses pemilu, CAT Jikalahari 2024 juga menyoroti awal kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang masih meragukan.

"Ketegasan Prabowo terhadap komitmen melawan perusak lingkungan hidup dan hutan serta melakukan perbaikan sesuai visi-misinya yang masih jauh dari ekspektasi," kata Okto, Selasa (31/12).

Dijelaskannya, uraian fakta-fakta yang terjadi sepanjang 2024 terangkum seperti Pertama, data kehutanan terkait deforestasi, karhutla, banjir dan kerusakan habitat satwa. Berdasarkan analisis GIS dan pengecekan lapangan, hutan alam Riau yang jumlahnya terus menyusut pada 2024 seluas 1.339.437 hektare (ha) yang berada di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sawit sekira 302.881 ha, kawasan konservasi seluas 484.943 ha dan sisanya 551.612 ha berada pada kawasan lainnya.

"Total deforestasi sepanjang 2024 seluas 22.172 ha yang tersebar di konsesi HTI dan sawit sekira 5.951 ha luas, pada kawasan konservasi sekira 4.271 ha dan sisanya berada pada kawasan lainnya. Deforestasi ini juga berkaitan dengan berbagai serangan satwa kepada manusia akibat habitat yang hilang," jelasnya.

Kemudian, kata Okto, Kebakaran hutan alam (Karhutla) juga masih terjadi. Menurut data Sipongi KLHK, luas kawasan terbakar sepanjang 2024 di Riau mencapai seluas 10.674 ha, angka ini menunjukkan peningkatan luasan lahan terbakar sebanyak 47% dari tahun 2023. Persoalan Banjir juga menjadi persoalan. Jumlah kejadian dan areal terdampak semakin besar.

Kedua, lanjut Okto, ruang kelola masyarakat yang masih lambat. Berdasarkan penelusuran website GoKUPS14  selaku sumber informasi terkait perhutanan sosial yang terbaru, usulan PS di Riau yang telah disetujui mencapai 168.177,3 ha dengan jumlah unit SK sebanyak 158, bertambah 16 SK dalam rentang waktu hampir 1 tahun, dan jumlah KK terdampak mencapai 30.495 KK. Menilik luasan usulan PS yang telah disetujui per provinsi, dari 37 provinsi di Indonesia, Riau menempati posisi ke 17. Di sisi lain, konflik antara masyarakat dengan korporasi juga tak kunjung hilang.

Ketiga, kata Okto, peraturan yang belum berkeadilan bagi lingkungan hidup dan masyarakat. DPR RI telah mengeluarkan daftar prolegnas 2025-2029. Begitu juga dengan DPRD Riau, telah menetapkan prolegda prioritas dalam masa jabatan periode 2024-2029. Salah satu perda yang masuk prioritas adalah Ranperda RTRWP Riau. RTRWP Riau merupakan peraturan yang menjadi acuan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan SDA. Sayangnya pembahasan di DPRD Riau belum bisa diakses publik.

Keempat, korupsi SDA yang melibatkan Taipan Surya Darmadi pemilik PT Darmex Grup. Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp2,2 triliun karena kasus pencucian uang atas membangun perkebunan secara ilegal di kawasan hutan. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung.

Namun korupsi suap yang melibatkan Surya Darmadi yang ditangani oleh KPK justru diSP3kan. Pada 2024 ini juga terjadi pergantian Pimpinan KPK. Aktor-aktor yang terpilih didominasi latar belakang unsur APH lain seperti Polri, Kejaksaan hingga hakim. Terdapat kontroversi dan penolakan atas terpilihnya Pimpinan KPK 2024-2029.

Kelima, Pergantian rezim, mulai dari Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota. Jikalahari juga memantau kabinet merah putih yang dibentuk oleh Prabowo.  Selain itu juga terdapat Pilkada serentak di seluruh Indonesia Provinsi Riau akan memiliki Gubernur Baru, setelah KPU Riau menetapkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai pemenang Pilkada dan tidak adanya gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Jikalahari memberikan catatan terhadap Cagub-Cawagub terpilih sejak sebelum Pilkada," ujarnya.

Kemudian keenam, kata Okto, sepanjang tahun ini, Jikalahari juga memproduksi beberapa kajian terkait sumber daya alam seperti, kajian komitmen NDPE dan pembiayaan industri pulp dan kertas di Indonesia.  Lalu ada kajian peran sektor pendanaan untuk hentikan kerusakan ekologis dan konflik sosial dan berbagai policy brief terkait.

Ketujuh, sambungnya, sepanjang 2024, Jikalahari juga aktif merespon berbagai isu lingkungan hidup dan kehutanan, baik di tingkat lokal, nasional maupun di tingkat global. Di antaranya merespon pembohongan publik oleh APRIL Grup pada COP 29 di Azerbaijan serta berbagai isu SDA-LH yang berkembang di tengah-tengah publik.

Menurutnya, persoalan-persoalan ekologis dalam CAT Jikalahari 2024 masih menunjukkan degradasi kualitas lingkungan hidup yang serius. Maka perlu ada upaya serius untuk mendorong pemerintahan baru baik di tingkat pusat hingga ke tingkat daerah agar mampu memperbaikinya.

"Maka itu Jikalahari merekomendasikan Presiden Prabowo untuk tegas menjalankan visi-misi untuk menindak tegas dan menghukum seberat-beratnya pelaku perusak hutan dan melindungi ekologis dengan tidak menganakemaskan pengusaha-pengusaha perusak Ekologis. Mendorong Presiden dan DPR RI membuat Undang-Undang yang memperhatikan karakteristik dan fakta lapangan yang khas termasuk sosial budaya masyarakat serta dilaksanakan dengan partisipasi bermakna. Merevisi undang undang bermasalah, UU 11 Tahun 2020 jo UU 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU 19 Tahun 2019 tentang KPK," ungkapnya.

Kemudian, kata Okto, Gubernur Riau dan DPRD membahas Perda RTRWP Riau dan perda lainnya yang mengedepankan penyelamatan hutan alam tersisa, serta mengakomodir hak masyarakat adat serta proses pembentukan yang dilakukan secara transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Gubernur Riau mempercepat penyelesaian konflik SDA dengan pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan tempatan serta mempercepat realisasi ruang kelola masyarakat berupa perhutanan sosial mulai dari perizinan hingga kepada pengelolaannya," pungkasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya