Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Komisi VIII DPR Bentuk Panja haji Diketuai Abdul Wachid, akan Bahas Biaya Haji?

Media Indonesia.com
31/12/2024 10:36
Komisi VIII DPR Bentuk Panja haji Diketuai Abdul Wachid, akan Bahas Biaya Haji?
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Wamenag Muhammad Syafi'i hadir dalam rapat kerja perdana di ruang kerja Komisi III DPR(Susanto/MI)

 

PANITIA Kerja (panja) haji resmi dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI. Adapun Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid disepakati menjadi ketua Panja tersebut. 

"Betul. Iya, kalau itu kan gini, hanya ketua Panja saja," kata Wachid saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/12).

Adapun anggota Panja Haji 2025 berjumlah 21 orang. Ada beberapa anggota Komisi yang menjadi wakil ketua Panja Haji yaitu Abidin Fikri dari Fraksi PDIP, Singgih Januratmoko dari Fraksi Partai Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dan Ansory Siregar dari Fraksi PKS.

Menurutnya Panja Haji 2025 akan mulai bekerja awal Januari yakni 2-10 Januari 2025. Setelah itu, diharapkan Panja menghasilkan kesepakatan utamanya mengenai biaya haji. Menurut Abdul, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang.

"Nanti kita bahas apakah sudah realistis atau belum. Kalau belum ya kita akan urai satu per satu," paparnya.

Panja, terang dia, juga akan menilai dan menghitung ulang usulan yang disampaikan Menag tersebut. Sebelumnya dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12), Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779
atau 70 persen, sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi, 70 persen banding 30 persen," kata dia.

Nasaruddin Umar merinci besaran Bipih sebesar Rp65.372.779 tersebut terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp34.386.390, akomodasi Makkah Rp15.232.011, akomodasi Madinah Rp4.454.403, biaya hidup Rp3.200.002, dan paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970.

Adapun 30 persen yang ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH atau sebesar Rp28.016.905 terdiri atas biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, pelindungan. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya