Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengawasan ketenagakerjaan.
Dalam pelaksanaannya, pengawas ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi etika, transparansi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung reformasi di sektor ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi formalitas, diperlukan pendekatan yang konstruktif dan edukatif, sehingga pengawas dapat mengedepankan etos kerja yang tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang digelar oleh Ditjen Binwasnaker dan K3, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih lanjut, Menaker mengatakan penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya sekadar simbolis semata, tetapi ini menjadi komitmen nyata untuk menolak segala bentuk penyelewengan.
“Kami akan terus mendorong pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi dunia usaha,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat sektor ketenagakerjaan melalui program-program strategis, termasuk melanjutkan hilirisasi industri, mendorong kewirausahaan, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui reskilling dan upskilling.
“Dengan Pakta Integritas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan tenaga kerja, sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” tutur Menaker.
Sementara, Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, bertujuan untuk menguatkan komitmen nyata dari semua pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya harus jujur dan transparan.
"Melalui penandatanganan Pakta Integritas diharapkan semua pengawas ketenagakerjaan mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ucap Fahrurozi. (RO/Z-1)
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi menerbitkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, yang mulai dicairkan besok, Kamis (5/6), berikut syarat penerima
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Raja Antoni dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemberian THR dari pengusaha atau pemberi kerja terhadap pekerja maupun buruh wajib dibayarkan secara utuh, tanpa melalui skema mencicil.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kepastian terkait regulasi tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi para pengemudi ojek online (ojol) sudah dalam tahap finalisasi.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved