Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengawasan ketenagakerjaan.
Dalam pelaksanaannya, pengawas ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi etika, transparansi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung reformasi di sektor ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi formalitas, diperlukan pendekatan yang konstruktif dan edukatif, sehingga pengawas dapat mengedepankan etos kerja yang tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang digelar oleh Ditjen Binwasnaker dan K3, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih lanjut, Menaker mengatakan penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya sekadar simbolis semata, tetapi ini menjadi komitmen nyata untuk menolak segala bentuk penyelewengan.
“Kami akan terus mendorong pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi dunia usaha,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat sektor ketenagakerjaan melalui program-program strategis, termasuk melanjutkan hilirisasi industri, mendorong kewirausahaan, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui reskilling dan upskilling.
“Dengan Pakta Integritas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan tenaga kerja, sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” tutur Menaker.
Sementara, Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, bertujuan untuk menguatkan komitmen nyata dari semua pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya harus jujur dan transparan.
"Melalui penandatanganan Pakta Integritas diharapkan semua pengawas ketenagakerjaan mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ucap Fahrurozi. (RO/Z-1)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah melalui proses dan kajian yang cukup panjang.
Besaran UMP 2026 diumumkan pemerintah besok. Menaker menyebut RPP Pengupahan sudah di meja Presiden.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai unggul dalam penerapan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan akan melanjutkan Program Magang Nasional hingga tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta Porgram magang Nasional 2025 dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved