Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menaker Kejar Pemda Tetapkan UMP sebelum 25 Desember

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
29/11/2024 19:46
Menaker Kejar Pemda Tetapkan UMP sebelum 25 Desember
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(Dok.Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi (UMP) rata-rata nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan penerapan kenaikkan UMP ini bisa diterapkan di tingkat daerah sebelum 25 Desember.

"Ini kita sedang buat timeline. Kita kejar kan sebenarnya sesudah ini kan Gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral ya. Nah itu target kami sih timeline-nya kemarin di internal ya kita sebelum 25 Desember," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (29/11).

Yassierli berharap pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan pemerintah pusat. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait UMP.

"Nanti akan ada juga Kami akan buat sosialisasi dan karena tadi saya katakan kondisinya kan tidak tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi semoga kita bisa dapet sinergi yang baik," jelasnya.

Sementara itu, Prabowo mengungkap kenaikan UMP 2025 bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan para buruh. Mengingat upah minimum menjadi jaring pengaman sosial yang sangat penting utnuk pekerja di bawah 12 bulan.

"Penetapan UMP ini untuk tingkatkan daya beli pekerja dengan tetap perhatikan daya saing usaha," tandas Prabowo. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya