Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kiat Menghindari Developer Abal-abal 

Basuki Eka Purnama
09/12/2024 04:41
Kiat Menghindari Developer Abal-abal 
Ilustrasi--Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.(ANTARA/Auliya Rahman)

KEBUTUHAN akan rumah memang mengalami tren peningkatan setiap tahunnya, terutama di kota-kota besar seperti Jabdetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogykarta, hingga Medan. Hal ini dirasa normal karena jumlah ketersediaan tanah yang tidak pernah bertambah sementara angka kelahiran terus mengalami peningkatan. 

Ketika seseorang memasuki jenjang pernikahan, rumah yang awalnya merupakan kebutuhan sekunder secara otomatis meningkat menjadi kebutuhan primer. 

Sayangnya, kasus-kasus penipuan di bidang properti ini juga turut meningkat mengikuti perkembangan kebutuhan akan hunian tersebut. Hal ini menjadi perhatian Ahmad Muhoriah, seorang advokat, pebisnis, dan praktisi properti. 

Menurutnya, terkadang masyarakat yang ingin membeli rumah kurang memperhatikan aspek legalitas dari suatu properti. 

MI/HO--Ahmad Muhoriah

“Sependek pengalaman saya melakukan penjualan properti, sebagian besar konsumen tidak mempertanyakan legalitas dari properti yang akan dia beli. Mereka hanya fokus pada desain rumah, lokasi, dan harga saja. Padahal legalitas adalah unsur utama dalam suatu transaksi properti. Bayangkan jika Anda membeli tanah dari orang yang bukan pemilik dari properti tersebut, kira-kira apakah transaksi tersebut akan aman dari masalah?” paparnya.

Program pencerahan hukum rutin adalah kegiatan penyuluhan hukum gratis yang rutin diadakan oleh pria kelahiran 1987 beserta tim nya dengan tujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat. Sesi cermin biasa diadakan via aplikasi Zoom agar dapat menjangkau masyarakat dari berbagai daerah tanpa kendala jarak.

Agar tidak menjadi korban penipuan oknum developer perumahan yang tidak bertanggungjawab, lebih lanjut Bang Ahmad (Sapaan akrab beliau) menyarankan, “Ketika skema yang ditawarkan adalah cicil langsung ke developer, sangat disarankan untuk melihat dan mengecek sertifikat tanah yang dia tawarkan. Jika bukan atas nama PT Developer tersebut saran saya jangan dibeli, terlalu beresiko. Itu sama saja Anda membeli tanah yang belum jadi milik dari si developer. Apalagi jika hanya untuk melakukan pengecekan sertifikat saja mereka sudah keberatan dan banyak alasan maka lebih baik cari saja developer perumahan yang sudah jelas reputasinya. Jika tanah tersebut sudah atas nama developer maka minta langsung balik nama ke nama anda selaku pembeli dengan dibebankan hak tanggungan agar secara hukum dapat melindungi kepentingan kedua belah pihak.”

Terakhir, saran dari pengacara berusia 37 tahun tersebut adalah membeli properti bukan seperti membeli barang online yang hanya tinggal checkout, bayar, lalu bungkus. 

Selain jangan ragu untuk melakukan pengecekan sertifikat, alangkah lebih baik ketika melakukan survey, tanya langsung dengan penghuni yang sudah menempati perumahan tersebut tentang permasalahan yang pernah muncul selama tinggal di perumahan tersebut. itu adalah hak kita selaku calon konsumen. 

Sekali salah langkah dalam memilih properti yang akan anda beli maka kerugian yang ditimbulkan biasanya angkanya tidak sedikit, bisa puluhan bahkan ratusan juta rupiah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya