Menag-MUI Bakal Bahas Perbedaan Pandang Pemanfaatan Dana Haji

Tri Subarkah
19/11/2024 17:20
Menag-MUI Bakal Bahas Perbedaan Pandang Pemanfaatan Dana Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar(MI)

MENTERI Agama Nasaruddin Umar buka suara soal perbedaan pandang pemanfaatan dana haji dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, bakal ada pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan hal tersebut. Perbedaan itu diketahui terkait pendapat hasil investasi uang setoran awal biaya haji.

"Semua perbedaan itu ada jembatannya. Jadi saya dengan banyak (orang MUI), ya seperguruan, satu kitab," kata Nasaruddin saat berkunjung ke Kantor Pusat MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Diketahui, MUI mengharamkan hasil investasi uang setoran awal biaya haji untuk membiayai jemaah lain. Sementara, keputusan Mudzakarah Perhajian 2024 yang diselenggarakan Kemenag di Bandung menyatakan hal itu sebagai mubah alias boleh.

"Sebetulnya nanti satu kali duduk itu bisa selesai semua. Karena enggak ada perbedaan prinsip," ujar Nasaruddin.

Ia mengatakan, Kemenag bakal dengan senang hati untuk selalu diingatkan oleh MUI terkait berbagai hal. Jangan sampai, lanjutnya, Kemenag melakukan tindakan yang salah, terutama terkait dengan agama.

"(Karena) tanggung jawabnya bukan hanya di dunia lo, tapi di akhirat. Apalagi pertanggungjawaban umat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengungkap pertemuan selama dua jam yang berlangsung tertutup itu menegaskan posisi masing-masing antara MUI dan Kemenag.

"Secara eksplisit Menteri Agama menyampaikan Kementerian Agama tidak berada di dalam domain penetapan fatwa. Penetapan fatwa itu ada di Majelis Ulama Indonesia," ucap Ni'am.(M-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya