Mendikdasmen Gelar Pertemuan Serap Aspirasi Organisasi Penyelenggara Pendidikan

Atalya Puspa
18/11/2024 21:39
Mendikdasmen Gelar Pertemuan Serap Aspirasi Organisasi Penyelenggara Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti.(MI/ATALYA PUSPA)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar pertemuan dengan organisasi penyelenggara pendidikan. Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk menyerap aspirasi-aspirasi dari berbagai organisasi penyelenggara pendidikan. 

"Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang kali ini kita mengundang dari organisasi-organisasi yang menyelenggarakan pendidikan," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti seusai pertemuan di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, Senin (18/11). 

Ia mengatakan organisasi-organisasi yang hadir dalam pertemuan tersebut cukup banyak. Menurutnya kegiatan itu bertujuan untuk menjadi bahan kajian dan juga referensi dalam pengambilan kebijakan di Kemendikdasmen pada waktu mendatang.

"Yang kedua, undangan ini juga kami sampaikan sebagau respon dari banyak permintaan audiensi yang diajukan ke kami. Tidak mungkin kami bisa terima satu persatu," ujarnya. 

Abdul Mu'ti menuturkan, berbagai macam poin disampaikan dalam pertemuan tersebut sebagai masukan. Salah satunya muncul usulan merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dari himpunan penyelenggara pendidikan sekolah dan madrasah nusantara. 

Juga diusulkan perlunya undang-undang perlindungan guru dan berbagai hal tadi disampaikan. Nanti beliau (perwakilan dari organisasi penyelenggara pendidikan) akan menyampaikan secara tertulis," katanya. 

Selain itu, lanjut dia, muncul juga beberapa usulan mengenai penguatan pendidikan anak usia dini. Khususnya berbicara terkait penguatan serta penyempurnaan pengajaran di taman kanak-kanak. 

"Serta usulan-usulan lain yang semuanya berkait dengan penguatan taman kanak-kanak dan pendidikan anak usia dini agar bisa lebih baik lagi," pungkasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya