Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

IAKMI: Tidak Perlu Label BPA pada Galon AMDK Terstandardisasi

Wisnu Arto Subari
07/11/2024 09:34
IAKMI: Tidak Perlu Label BPA pada Galon AMDK Terstandardisasi
Penjual mengisi botol galon air isi ulang di Kedoya, Jakarta Barat, Senin (4/9/2023).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

IKATAN Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menyebutkan tidak perlu pelabelan Berpotensi Mengandung BPA pada galon AMDK yang sudah terstandardisasi. Yang paling penting ialah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran.

"Tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari masyarakat terhadap produk-produk AMDK yang sudah terstandardisasi. Apalagi belum ada survei yang menemukan sudah ada masyarakat yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi AMDK yang sudah terstandardisasi itu," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI Hermawan Saputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut Hermawan, IAKMI lebih tertarik untuk melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depot-depot air minum isi ulang ketimbang AMDK yang sudah terstandardisasi. "Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depot air isi ulang. Ada orang yang mengalami diare, kemudian gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita," ujar dia.

Berdasarkan pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari depot-depot itu lebih disebabkan karena ada paparan bakteri di dispenser atau mesin pompanya. "Jadi, bukan pada sumber air dalam galonnya tetapi pada sanitasi dan higienitas prosesnya," katanya.

Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM. Artinya, galon-galon tersebut aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.

Manajer Teknis BBKFK Kemenperin Roni Kristiono menuturkan, pihaknya baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA gallon polikarbonat berbagai merek. "Sampai bulan ini kita ada delapan perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat," kata Roni. 

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar 0,6 bpj. "Kalau yang masuk ke kita, nilainya itu masih dalam batas ambang semua. Kita juga uji tiga kali setiap 10 hari, tetap masih di bawah batas ambangnya," tuturnya. 

"Rata-rata migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat yang kita teliti itu masih jauh di bawah angka 0,012 bpj, juga ada yang 0,1 bpj. Namun, semua masih di bawah batas ambang aman yang ditetapkan BPOM," ujar dia. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya