Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku optimistis desa dapat berpartisipasi dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui keberadaan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Menurutnya desa-desa dapat mengembangkan mekanisme distribusi yang efisien untuk menyukseskan Program MBG, khususnya dalam penyaluran makanan bergizi ke sekolah-sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan di desa.
Ia menjelaskan layanan P2KTD dapatmembawa desa-desa menjadi ujung tombak percepatan peningkatan gizi dan pengentasan stunting sekaligus mendukung capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2025-2029.
P2KTD akan memfasilitasi desa untuk memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama dalam penyediaan bahan pangan lokal yang sehat dan bergizi.
Hal itu, kata Yandri, sejalan dengan alokasi anggaran Rp71 triliun pada tahap awal program MBG dan memastikan bahwa desa dapat berpartisipasi aktif dalam distribusi pangan bergizi serta menciptakan nilai tambah bagi ekonomi lokal.
Mendes mengatakan dengan dukungan P2KTD, desa-desa yang diprioritaskan dalam program MBG, utamanya yang memiliki angka kemiskinan dan stunting tinggi dapat mengakses layanan teknis yang sesuai.
"Ini memperkuat kapasitas desa untuk memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, serta mempercepat penurunan stunting," ujar dia seperti dilansir dari Antara. (Ant/H-3)
Kepada Burhanuddin, Yandri mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan.
PERKUMPULAN Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Komnas HAM akibat PHK sepihak
Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto atas dugaan cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten.
Mendes Yandri Susanto, dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika sterbukti 'cawe-cawe' dalam Pilkada Kabupaten Serang
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kurang kontrol menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Besarnya dana desa itu membutuhkan pengawasan dan penindakan yang tegas, mengingat selama ini terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum aparatur desa.
Yandri juga dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM atas pemecatan sepihak 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved