Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Klarifikasi Mendes PDT Yandri Susanto soal Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi

Fachri Audhia Hafiez
23/10/2024 16:22
Ini Klarifikasi Mendes PDT Yandri Susanto soal Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi
Mendes PDT Yandri Susanto(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kurang kontrol menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Yandri mengaku ada kesibukan sehingga tak menelaah lebih lanjut.

"Ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan, perlu ada surat itu. Ya saya karena sedang sibuk sedang banyak persiapan-persiapan pasca pelantikan ya, saya memang mungkin kurang kontrol saja," kata Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024.

Yandri menekankan tak menggunakan anggaran kementerian untuk acara tersebut. Dia menekankan polemik itu persoalan administrasi saja.

"Acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan, Demi Allah Demi Rasul, enggak ada," ujar Yandri.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak menyangka jadi heboh dan berjanji tidak mengulangi lagi. Dia bakal lebih hati-hati berkaitan dengan birokrasi dan siap menerima masukkan.

"Ya kami ke depan akan hati-hati sesuai prosedural. Ini bagus, bagi kami kritikan yang sangat bagus masukan yang sangat bagus dari semua pihak yang ada dari berbagai kalangan tadi," ujar Yandri.

Dia juga beralasan baru perdana di eksekutif. Karena lama menjadi anggota DPR.

"Ya karena kan saya baru jadi menteri. Jadi saya kan memang tiga periode di DPR ya kan ya maklumlah baru belajar," ucap Yandri.

Sebelumnya, Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat tertanggal 21 Oktober 2024 berisikan undangan Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, pada 22 Oktober 2024.

Surat itu juga mendapat sorotan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya