Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Badan POM akan Percepat Akses Obat untuk Penyakit Langka di Indonesia

Fathurrozak
26/10/2024 16:51
Badan POM akan Percepat Akses Obat untuk Penyakit Langka di Indonesia
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar (tengah).(Dok. Badan POM)

OBAT-obatan inovatif termasuk vaksin tidak hanya penting untuk meningkatkan hasil kesehatan, tetapi juga untuk mendorong perkembangan sosial-ekonomi. Berbagai jenis obat-obatan inovatif, khususnya untuk penyakit langka, sangat dibutuhkan saat ini di Indonesia.

Dengan mencegah dan mengobati penyakit, obat-obatan inovatif dan vaksin bisa menurunkan biaya perawatan kesehatan, meningkatkan produktivitas melalui sumber daya manusia yang lebih sehat, dan mendorong investasi dalam bidang penelitian dan pengembangan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indonesia Taruna Ikrar mengatakan mereka akan memperkuat peran Badan POM dalam melindungi kesehatan masyarakat. Tujuan utamanya mencakup memastikan akses tepat waktu ke obat-obatan penting, mencegah produk yang tidak aman masuk ke pasar, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional.

Dalam pertemuan baru-baru ini dengan perwakilan dari International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), asosiasi yang mewakili perusahaan farmasi multinasional berbasis penelitian terdepan, Taruna menekankan, "Mempercepat akses ke obat-obatan inovatif di Indonesia adalah prioritas utama kami. Badan POM akan mempercepat proses pendaftaran baik untuk obat-obatan inovatif maupun obat-obatan penyakit langka, dengan tujuan mencapai pengakuan internasional sebagai otoritas yang terdaftar di Badan Kesehatan Dunia (WHO Listed Authority) pada tahun 2025,” katanya dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Jumat, (25/10).
 
Taruna juga memaparkan komitmen perbaikan yang signifikan dalam waktu evaluasi registrasi obat agar obat lebih cepat diakses di Indonesia dan tidak kalah dengan negara-negara lain. Saat ini, proses registrasi obat baru adalah 300 hari kerja, dan Badan POM akan berupaya mempercepatnya menjadi 120 hari. Selain itu, proses pendaftaran untuk obat baru yang melalui mekanisme percepatan reliance akan dipercepat lagi dari 120 hari kerja menjadi 90 hari kerja.

Anggota Dewan IPMG sekaligus Kepala Satuan Tugas Pendaftaran Obat Selly Kartika menyambut baik inisiatif Taruna. "IPMG memberikan umpan balik industri secara luas terkait pedoman regulasi, membantu mengembangkan kebijakan yang koheren dan berbasis sains. Masukan kami berdasarkan pengalaman luas dan data yang dikumpulkan dari pengembangan obat-obatan inovatif oleh anggota kami," ujarnya.

"Persetujuan obat baru yang tepat waktu sangat penting untuk akses pasien dan keberlanjutan sistem kesehatan kita. IPMG sepenuhnya mendukung upaya BPOM menuju konvergensi dan harmonisasi regulasi, yang sangat penting untuk menyediakan obat-obatan dan vaksin berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia," tambah Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menyampaikan. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya