Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 82% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang karier jurnalistik mereka.
Survei tersebut dilakukan AJI pada 2023 dengan melibatkan 852 responden dari seluruh Indonesia.
"Mayoritas pelakunya ialah orang yang tidak dikenal. Misalnya, dalam liputan saat beramai-ramai, dorong-dorongan, kemudian jurnalis perempuan dipegang dan disentuh di area sensitif, tapi gak tahu kan pelakunya siapa," kata Ketua Umum AJI Nani Afrida dalam acara Laporan Riset Situasi Media Peka Gender di 5 Negara Asia, Senin (21/10).
Kekerasan juga terjadi saat jurnalis perempuan bertugas di lapangan, baik dari narasumber maupun dari senior di tempat kerjanya.
Ia menilai bahwa ruang aman sangat sulit didapatkan oleh jurnalis perempuan.
"Jurnalis bekerja bisa 24 jam ya. Wawancara bisa dilakukan di malam hari. Tapi kenapa ruang aman itu tidak ada untuk jurnalis perempuan," ucap dia.
Tidak hanya itu, AJI juga mencatat bahwa jurnalis perempuan mengalami diskriminasi di dalam redaksi.
Misalnya saja, candaan seksis yang seringkali muncul dari senior laki-laki ke junior perempuan.
Hal itu tentu tidak bisa dilawan karena ada relasi kuasa di dalamnya.
Selain itu, AJI juga menemukan bahwa banyak jurnalis perempuan yang tidak menerima kontrak kerja saat masuk kerja.
Hal lainnya ialah jurnalis perempuan paling rentan terkena PHK karena dinilai bukan tulang punggung keluarga.
"Banyak juga media-media yang pemimpinnya tidak sensitif gender. Akibatnya keluar kebijakan yang tidak sensitif gender.
Padahal kita perlu memberikan kesempatan pada wartawan perempuan untuk berkembang," kata dia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Citra Dyah Prastuti menyatakan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh AMSI, banyak perusahaan media yang tidak punya SOP mengenai kekerasan gender.
Hal itu tentu merupakan hal yang perlu diperhatikan.
"Banyak sekali perusahaan media belum punya SOP ini. Sementara itu merupakan kebutuhan. Kalau ada kasus, tapi tidak ada SOP, maka akan ada kebingungan apa yang harus dilakukan," kata Citra.
Karenanya, AMSI mendorong agar perusahaan-perusahaan media di Indonesia dapat memerhatikan hal tersebut agar jurnalis perempuan yang bekerja dapat merasa aman dan terlindungi.
"Kenapa SOP penting? Ini lagi-lagi soal reputasi, perusahaan media harus jadi benchmark, bahwa gini loh cara mengelola perusahaan yang sesuai dengan pendekatan gender dan sebagainya," pungkas Dyah. (Z-10)
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
JURNALIS harus membayar lunas privilege yang diberikan masyarakat luas dengan memberikan informasi yang bermanfaat buat publik.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Ketua (Komjak) Pujiyono Suwadi angkat bicara soal penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan sangkaan menghalang-halangi proses hukum
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan teror terhadap Tempo upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Alwi Hamu, tokoh pers terkemuka asal Sulawesi Selatan dan pendiri Harian Fajar, telah meninggal dunia pada 18 Januari 2025. Pria kelahiran 28 Juli 1944 ini dikenal sebagai sosok berpengaruh
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
PENINGKATAN kesejahteraan keluarga harus diwujudkan sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyebut salah satu faktor terhalangnya pelaporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak karena masih terawatnya sistem patriarki di masyarakat.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak belum menunjukkan tren penurunan dengan signifikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved