Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pesantren Diharapkan jadi Lembaga Pendidikan Unggulan Internasional

Rahmatul Fajri
18/10/2024 08:04
Pesantren Diharapkan jadi Lembaga Pendidikan Unggulan Internasional
Para tokoh Majelis Masyayikh(Dok. Majelis Masyayikh)

PENGUATAN internal pondok pesantren dinilai krusial sebagai langkah strategis untuk menjadikannya sebagai lembaga pendidikan bertaraf internasional, terutama dalam konteks dunia Islam. Pesantren harus membangun kekuatan yang solid agar mampu berperan sebagai institusi pendidikan berkualitas di Indonesia dan internasional.

"Pesantren saat ini membutuhkan satu kekuatan yang sama dalam rangka membangun dirinya sendiri. Di masa depan, pesantren diharapkan menjadi lembaga pendidikan unggulan di Indonesia yang menjadi tujuan internasional untuk melihat dunia Islam di Indonesia," ujar tokoh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Pesantren Indonesia, Majelis Masyayikh, Muhyiddin Khotib, melalui keterangannya, Jumat (18/10).

Ia juga menyatakan bahwa disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 sekaligus Majelis Masyayikh merupakan pengakuan dari negara atas peran penting pesantren dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, UU tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan visi dan persepsi dalam upaya memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia. Hal ini diperlukan agar pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi juga mampu memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

"Dalam upaya meningkatkan kualitas pesantren, Majelis Masyayikh hadir sebagai lembaga penjamin mutu eksternal yang berkomitmen memastikan pendidikan di pesantren menjadi lembaga yang bermanfaat dan rahmatan lil alamin," lanjutnya.

UU Pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu merekognisi pesantren sebagai lembaga pendidikan independen, mengafirmasi lulusan pesantren agar setara dengan lulusan institusi formal, dan memberikan fasilitasi untuk meningkatkan kualitas pesantren. Melalui UU ini, diharapkan kualitas pendidikan di pesantren dapat terus meningkat dan berkelanjutan.

"UU Pesantren bertujuan menjaga kekhasan pesantren, bukan menyeragamkan. Menjaga independensi, bukan intervensi," pungkasnya.

Sementara itu, tokoh Majelis Masyayikh lainnya, Faisal M Ali menegaskan pentingnya peran Majelis Masyayikh dalam merumuskan penjaminan mutu pesantren dari sisi eksternal. Ia menyatakan bahwa Majelis Masyayikh berkomitmen untuk mengakomodasi berbagai perbedaan dan tipologi yang ada di pesantren-pesantren di Indonesia. Dengan pendekatan inklusif, diharapkan setiap pesantren dapat meningkatkan mutu pendidikannya.

Ia juga menambahkan bahwa Majelis Masyayikh tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan pesantren, melainkan bekerja melalui mitra, yaitu Dewan Masyayikh. Dewan ini bertanggung jawab mengawasi dan mengevaluasi mutu pembelajaran serta fasilitas di setiap pesantren.  (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya