Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUATAN internal pondok pesantren dinilai krusial sebagai langkah strategis untuk menjadikannya sebagai lembaga pendidikan bertaraf internasional, terutama dalam konteks dunia Islam. Pesantren harus membangun kekuatan yang solid agar mampu berperan sebagai institusi pendidikan berkualitas di Indonesia dan internasional.
"Pesantren saat ini membutuhkan satu kekuatan yang sama dalam rangka membangun dirinya sendiri. Di masa depan, pesantren diharapkan menjadi lembaga pendidikan unggulan di Indonesia yang menjadi tujuan internasional untuk melihat dunia Islam di Indonesia," ujar tokoh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Pesantren Indonesia, Majelis Masyayikh, Muhyiddin Khotib, melalui keterangannya, Jumat (18/10).
Ia juga menyatakan bahwa disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 sekaligus Majelis Masyayikh merupakan pengakuan dari negara atas peran penting pesantren dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, UU tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan visi dan persepsi dalam upaya memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia. Hal ini diperlukan agar pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi juga mampu memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat.
"Dalam upaya meningkatkan kualitas pesantren, Majelis Masyayikh hadir sebagai lembaga penjamin mutu eksternal yang berkomitmen memastikan pendidikan di pesantren menjadi lembaga yang bermanfaat dan rahmatan lil alamin," lanjutnya.
UU Pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu merekognisi pesantren sebagai lembaga pendidikan independen, mengafirmasi lulusan pesantren agar setara dengan lulusan institusi formal, dan memberikan fasilitasi untuk meningkatkan kualitas pesantren. Melalui UU ini, diharapkan kualitas pendidikan di pesantren dapat terus meningkat dan berkelanjutan.
"UU Pesantren bertujuan menjaga kekhasan pesantren, bukan menyeragamkan. Menjaga independensi, bukan intervensi," pungkasnya.
Sementara itu, tokoh Majelis Masyayikh lainnya, Faisal M Ali menegaskan pentingnya peran Majelis Masyayikh dalam merumuskan penjaminan mutu pesantren dari sisi eksternal. Ia menyatakan bahwa Majelis Masyayikh berkomitmen untuk mengakomodasi berbagai perbedaan dan tipologi yang ada di pesantren-pesantren di Indonesia. Dengan pendekatan inklusif, diharapkan setiap pesantren dapat meningkatkan mutu pendidikannya.
Ia juga menambahkan bahwa Majelis Masyayikh tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan pesantren, melainkan bekerja melalui mitra, yaitu Dewan Masyayikh. Dewan ini bertanggung jawab mengawasi dan mengevaluasi mutu pembelajaran serta fasilitas di setiap pesantren. (Z-9)
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jabar memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkap hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 yang menunjukkan tantangan serius pada kompetensi literasi Al-Qur’an guru PAI SD.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan bahwa literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen guru PAI.
DIREKTORAT Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI mengukuhkan posisi pendidikan agama sebagai pilar strategis dalam pembangunan karakter nasional sepanjang tahun 2025.
SISWA-SISWA kelas XII pasti mempelajari materi Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti. Ada 10 bab dalam PAI kelas 12.
MATERI Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti Kelas XI sekolah menengah atas (SMA) terdiri dari 10 bab. Pelajaran PAI kelas 10 mulai dari berpikir kritis sampai Ulul Azmi.
MATERI Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti diajarkan kepada para siswa kelas X sekolah menengah atas (SMA)/MA. Ada 10 bab yang akan dipelajari siswa kelas 10.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved