Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkap hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 yang menunjukkan tantangan serius pada kompetensi literasi Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar (SD). Hasil asesmen mencatat, sebanyak 58,26 persen guru PAI SD/SDLB di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an dan masih berada pada kategori pratama atau dasar.
Asesmen ini melibatkan 160.143 guru PAI SD/SDLB dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan pengisian kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama. Proses penilaian dilakukan menggunakan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfīz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi baik pada level nasional maupun daerah.
Selain dominasi kategori pratama, hasil asesmen juga menunjukkan 30,4 persen guru PAI berada pada kategori madya, sementara hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Adapun 27,51 persen guru dinilai membutuhkan perhatian khusus karena berada pada tingkat kemampuan yang sangat rendah.
Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB tercatat berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah. Analisis per indikator menunjukkan bahwa pemahaman hukum bacaan tajwid menjadi aspek paling lemah, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca Al-Qur’an lainnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir menegaskan bahwa hasil asesmen ini menjadi dasar penting bagi perumusan kebijakan dan penajaman program peningkatan mutu guru PAI.
"Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid," kata Munir dalam acara ekspose hasil asesmen di Jakarta, Selasa (30/12).
Ia menjelaskan, dominasi kategori pratama mengindikasikan bahwa sebagian besar guru PAI masih berada pada tahap membaca dasar dan belum mencapai tingkat kefasihan yang ideal untuk menjadi teladan bagi peserta didik.
"Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa akan ikut terdampak. Ini juga menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD masih banyak berada pada kategori dasar,” lanjutnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Agama merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru yang masih berada pada kategori pratama, serta memasukkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari proses rekrutmen dan penilaian karier fungsional guru PAI.
Selain itu, Kemenag juga mendorong reorientasi program sertifikasi guru PAI dengan memasukkan indikator kemampuan baca Al-Qur’an, pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebagai mitra strategis, serta dukungan studi lanjut bagi guru PAI. Evaluasi berkala melalui asesmen nasional juga akan terus dilakukan.
Untuk peserta didik, Kemenag merekomendasikan penetapan kemampuan membaca Al-Qur’an dan PAI sebagai Kompetensi Wajib Nasional pada jenjang SD/SDLB. Penguatan pembelajaran PAI juga diarahkan pada aspek kognitif, terutama pemahaman rukun iman dan rukun Islam.
Langkah lainnya meliputi pemberian afirmasi khusus kepada sekolah negeri dan sekolah berakreditasi rendah, pengembangan pendampingan literasi keagamaan berbasis keluarga, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menengah, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional.
Asesmen PAI 2025 ini diharapkan menjadi pijakan kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar, sekaligus memperkuat peran guru PAI sebagai teladan literasi keagamaan sejak dini. (H-3)
Banyak yang mengira Juz Amma secara bahasa berarti Juz 30. Simak penjelasan etimologi dari kata Amma dan sejarah penamaan juz dalam Al-Qur'an di sini.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan bahwa literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen guru PAI.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menugaskan 98 guru Pendidikan Agama Islam untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Penugasan itu menjadi bentuk dukungan Kemenag.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved