Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Salah satu langkah teranyar adalah melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).
"Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan program EPIKS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, kemarin.
Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten bersama Pemprov DKI Jakarta serta PT Bank DKI mewujudkan komitmen tersebut dengan melaksanakan peluncuran proyek percontohan (pilot project) EPIKS di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/10).
EPIKS diluncurkan OJK berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah Friderica menuturkan pondok pesantren memiliki peran besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023-2027.
Lebih lanjut, melalui EPIKS diharapkan menciptakan ekosistem ponpes yang cakap keuangan syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes, serta meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di lingkungan ponpes.
Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono mengapresiasi pemilihan Pondok Karya Pembangunan sebagai pilot project pelaksanaan EPIKS di wilayah Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai, dan masyarakat di wilayah ponpes," ujarnya.
Rangkaian kegiatan peluncuran EPIKS di Pondok Karya Pembangunan terdiri atas kegiatan penyerahan tabungan secara seremonial kepada pelajar dan santri serta pelaku usaha mikro, kunjungan ke pilot project eduwisata hijau syariah di lingkungan Pondok Karya Pembangunan, serta kegiatan edukasi keuangan kepada 500 pelajar dan santri. (Ant/Z-11)
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved