Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Ekosistem tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
"Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Selasa.
EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran pondok pesantren (ponpes) sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan yang relevan di era saat ini.
Baca juga : Perempuan Kunci Penggerak Ekonomi Tanah Air, Literasi Keuangan Perlu Ditingkatkan
Friderica menuturkan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
Ia pun menekankan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.
Peluncuran EPIKS dilaksanakan di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (12/8). OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.
"Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah," tutur Musyafak. (Z-11)
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 membuka momentum bagi keuangan syariah untuk naik kelas
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Pada 23 Januari 2026, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
HMJ Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar gelar seminar internasional bertema sinergi pemangku kepentingan untuk memperkuat ekonomi syariah yang tangguh dan berkelanjutan.
Pesantren berperan besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Dari pesantren lahir ulama, pemimpin masyarakat, dan tokoh yang menjaga nilai moral bangsa.
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved