Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Ekosistem tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
"Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Selasa.
EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran pondok pesantren (ponpes) sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan yang relevan di era saat ini.
Baca juga : Perempuan Kunci Penggerak Ekonomi Tanah Air, Literasi Keuangan Perlu Ditingkatkan
Friderica menuturkan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
Ia pun menekankan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.
Peluncuran EPIKS dilaksanakan di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (12/8). OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.
"Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah," tutur Musyafak. (Z-11)
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
HMJ Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar gelar seminar internasional bertema sinergi pemangku kepentingan untuk memperkuat ekonomi syariah yang tangguh dan berkelanjutan.
Dalam langkah strategis memperkuat posisi di industri keuangan syariah nasional, Qazwa, platform pembiayaan syariah asal Indonesia, resmi menjalin kemitraan strategis dengan microLEAP.
OJK menggelar Grand Final Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025 untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah generasi muda.
OJK menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3-4 November 2025 untu memperkuat peran keuangan syariah
ISEF 2025 memiliki tujuan besar untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jabar memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved