Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mari Mengenal Lebih Dekat Apa itu Bapanas, Tujuan dan Tugasnya

Abriel Okta Rosetta
16/10/2024 07:43
Mari Mengenal Lebih Dekat Apa itu Bapanas, Tujuan dan Tugasnya
Warga penerima manfaat membawa beras dalam karung saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024).(ANTARA/Prasetia Fauzani)

SAAT berbicara tentang ketahanan pangan di Indonesia, salah satu badan yang berperan penting adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bapanas merupakan lembaga pemerintah yang langsung berada di  bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Bapanas hadir sebagai lembaga baru yang bertugas memastikan pasokan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat melalui manajemen pangan yang lebih baik. Di tengah tantangan global, keberadaan Bapanas menjadi penting dalam menjaga stabilitas pangan di seluruh negeri ini.

Apa Itu Bapanas, Tujuan, dan Tugasnya

Badan Pangan Nasional resmi dibentuk pada 29 Juli 2021 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021. 

Menurut laman resmi lembaga ini, tugas utama Badan Pangan Nasional adalah mengintegrasikan pengelolaan ketahanan pangan yang sebelumnya ditangani oleh Badan Ketahanan Pangan.

Dengan visi Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional berbasis kedaulatan dan kemandirian pangan. Bapanas berkomitmen mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan.

Tujuan utama Bapanas adalah meningkatkan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, memperkuat logistik pangan, dan memastikan akses pangan yang merata di seluruh wilayah. 

Selain itu, Bapanas bertugas menjaga mutu dan keamanan pangan serta meningkatkan konsumsi pangan yang beragam dan bergizi.

Badan-Badan Penanganan Pangan yang Pernah Ada di Indonesia

Sebelum pembentukan Bapanas, beberapa badan telah menjalankan fungsi serupa untuk mengelola ketahanan pangan di Indonesia. Salah satunya adalah Badan Urusan Logistik (Bulog), yang sudah berdiri sejak 1967 dan menjadi salah satu lembaga penting dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan pokok, terutama beras. Bulog memiliki peran besar dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah serta distribusi beras melalui program operasi pasar.

Bulog, atau Perum Bulog, berfungsi sebagai penyedia dan pengatur cadangan beras pemerintah (CBP). Tugas utamanya adalah menyerap produksi beras dari petani, menjaga harga tetap stabil, dan mendistribusikan beras kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Program ini dilakukan melalui operasi pasar dan distribusi beras di ritel modern, pasar tradisional, serta warung sekitar.

Selain Bulog, ada pula Badan Ketahanan Pangan yang disingkat BKP. BKP  adalah lembaga yang ada sebelum terbentuknya Bapanas. 

BKP berperan dalam menyusun kebijakan peningkatan diversifikasi pangan serta ketahanan pangan di Indonesia. Melalui Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2015, BKP fokus pada upaya mengatasi kerawanan pangan serta meningkatkan konsumsi pangan lokal berbasis sumber daya lokal.

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional, pembentukan Bapanas merupakan langkah strategis yang bertujuan mengintegrasikan berbagai kebijakan dan program terkait pangan. 

Keberadaan Bapanas diharapkan mampu menciptakan sistem pangan yang kuat, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan jaminan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya