Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Air. Karena itu, posisinya harus diperkuat agar selalu berada di garis terdepan pelayanan haji Indonesia.
"BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji," kata Menteri Keuangan 2014-2016 sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Bambang PS Brodjonegoro, dalam Executive Talks BPKH di Jakarta, Rabu (2/10).
Bambang menekankan dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
Baca juga : Tingkatkan Layanan Transportasi, BPKH Limited Siapkan Armada Bus di Tanah Suci
"Dan kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi," tambah Bambang.
Ia meyakini kedua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji serta memastikan jemaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelola.
"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya," jelas Fadlul Imansyah. (H-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kedatangan terlambat dua hari akibat dampak ketegangan perang Iran - Israel yang melibatkan Amerika Serikat, sehingga aktivitas penerbangan di kawasan Timteng sempat dihentikan.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
IPHI menilai penting revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji
BPKH melaporkan kinerja positif sepanjang 2024. Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 T. Pada 2025, target Rp12,89 triliun.
BPKH melaporkan capaian positif dalam pengelolaan dana haji hingga November 2024. Dana kelolaan tercatat telah mencapai Rp170,23 triliun, atau 100,16 persen dari target.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan berperan penting dalam ekosistem pengelolaan keuangan haji global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved