Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Air. Karena itu, posisinya harus diperkuat agar selalu berada di garis terdepan pelayanan haji Indonesia.
"BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji," kata Menteri Keuangan 2014-2016 sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Bambang PS Brodjonegoro, dalam Executive Talks BPKH di Jakarta, Rabu (2/10).
Bambang menekankan dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
Baca juga : Tingkatkan Layanan Transportasi, BPKH Limited Siapkan Armada Bus di Tanah Suci
"Dan kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi," tambah Bambang.
Ia meyakini kedua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji serta memastikan jemaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelola.
"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya," jelas Fadlul Imansyah. (H-2)
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
PERJALANAN haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sarat dengan hikmah dan pelajaran hidup. Seperti presenter dan desainer Ivan Gunawan.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
IPHI menilai penting revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji
BPKH melaporkan kinerja positif sepanjang 2024. Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 T. Pada 2025, target Rp12,89 triliun.
BPKH melaporkan capaian positif dalam pengelolaan dana haji hingga November 2024. Dana kelolaan tercatat telah mencapai Rp170,23 triliun, atau 100,16 persen dari target.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved