Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Air. Karena itu, posisinya harus diperkuat agar selalu berada di garis terdepan pelayanan haji Indonesia.
"BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji," kata Menteri Keuangan 2014-2016 sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Bambang PS Brodjonegoro, dalam Executive Talks BPKH di Jakarta, Rabu (2/10).
Bambang menekankan dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
Baca juga : Tingkatkan Layanan Transportasi, BPKH Limited Siapkan Armada Bus di Tanah Suci
"Dan kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi," tambah Bambang.
Ia meyakini kedua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji serta memastikan jemaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelola.
"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya," jelas Fadlul Imansyah. (H-2)
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
BPKH mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan pelanggaran.
BPKH Indonesia baru-baru ini menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan RUA AlHaram AlMakki, pengembang milik PIF Arab Saudi.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali raih ESG Now Awards 2025 dalam kategori Sustainable Investment Initiative di pilar Tata Kelola.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan komitmen BPKH untuk membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi.
BPKH salurkan nilai manfaat haji 2025 tahap pertama Rp2,1 triliun untuk 5,4 juta jemaah reguler & khusus, transparan, adil, dan sesuai syariah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved