Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HARI Bahasa Isyarat Internasional diperingati setiap tanggal 23 September untuk mendorong hak-hak asasi individu Tuli, identitas bahasa dan keragaman kultural komunitas tuli, serta pentingnya platform bagi individu Tuli untuk menyampaikan gagasan mereka.
Karena hak untuk menggunakan Bahasa Isyarat tidak terpenuhi, berbagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi masih kerap dialami oleh para individu Tuli, khususnya perempuan tuli.
Pada diskriminasi gender, Yayasan SAPDA melalui CATAHU Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas (KBGD) melaporkan 81 KBGD di sepanjang tahun 2022. Perempuan Tuli adalah penyintas terbanyak, yaitu 31 kasus, disusul penyandang disabilitas mental sebanyak 22 kasus.
Baca juga : Sinergitas Data Kunci Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan
Oleh karena itu, menjelang Hari Bahasa Isyarat Internasional, program “FeminisThemis Academy 2024” dari FeminisThemis, yang didukung oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia dan Unilever Indonesia tuntaskan puncak rangkaian workshop di kota Malang.
Selama tiga bulan program berjalan, lebih dari 150 teman Tuli mendapatkan edukasi tentang hak perempuan Tuli untuk hidup lebih aman, adil, dan setara melalui pengetahuan tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi.
Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI) menerangkan secara hukum, perempuan dengan disabilitas berhak mendapatkan perlindungan yang lebih dari tindak kekerasan, termasuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Namun nyatanya, mereka memiliki kerentanan berlapis pada kekerasan serta diskriminasi.
Baca juga : Selama RUU PPRT Disandera DPR, Praktik Perbudakan Modern akan Langgeng di Indonesia
"Tugas dan fungsi KND RI adalah terus melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia termasuk hak para perempuan Tuli untuk mendapatkan hak edukasi kesehatan seksual dan reproduksi. Tentunya upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas seperti FeminisThemis dan pelaku usaha seperti Unilever Indonesia,” jelas Rachmita.
Hal ini sejalan dengan misi komunitas FeminisThemis untuk menciptakan komunitas feminis yang inklusif dan edukatif bagi individu Tuli untuk melawan ketidakadilan serta memperjuangkan keadilan gender.
Salah satu programnya, yaitu “FeminisThemis Academy”, menyediakan akses berupa forum edukasi mengenai kekerasan seksual, kesetaraan gender, dan dunia Tuli. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan literasi kesadaran diri dan keadilan gender guna mencegah kekerasan seksual pada perempuan Tuli.
Baca juga : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Harus Diantisipasi dengan Langkah Tepat dan Segera
Kristy Nelwan, Head of Communication sekaligus Chair of Equity, Diversity & Inclusion Board Unilever Indonesia selaku kolaborator dalam program ini menerangkan Hari Bahasa Isyarat Internasional ini jadi momentum yang baik untuk menguatkan komitmen semua pihak dalam mewujudkan dunia yang lebih adil, beragam, dan inklusif.
"Kami harap kolaborasi ini mampu mengangkat urgensi tentang pentingnya bagi lebih banyak pelaku usaha untuk menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang sepatutnya mendapatkan perhatian dan dukungan yang adil dan setara," ujarnya.
Nissi Taruli Felicia Co-Founder dan Direktur Eksekutif FeminisThemis menuturkan ”Program ‘FeminisThemis Academy 2024’ telah berlangsung selama Juli-September secara hybrid, terdiri dari Training of Trainers untuk fasilitator Tuli, workshop offline di tiga kota yaitu Bandung, Yogyakarta, dan berakhir di Malang, serta rangkaian webinar.
"Selama program berjalan, kami menemukan banyak insight menarik dari para peserta seputar tantangan yang dihadapi perempuan Tuli untuk mendapatkan keadilan gender, khususnya di kota Bandung dan Yogyakarta,” pungkasnya. (H-2)
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Hari Solidaritas Hijab Internasional, diperingati setiap 4 September, merespon diskriminasi yang dialami perempuan muslim yang mengenakan hijab, khususnya di Eropa.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir berharap tak ada tindakan rasisme dalam pertandingan Indonesia vs Tiongkok
Calon pemimpin (sebenarnya) tidak peduli terhadap isu kelompok marginal. Yang mereka pikirkan hanyalah kemenangan saja.
Menurut Herman, pilkada bukan hanya menjadi bagian dari mekanisme politik untuk pengisian jabatan demokratis.
Untuk sanksi yang dapat dijatuhkan mengacu pada PP No 94 tahun 2021 tentant Disiplin PNS dan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Setelah kembali dibuka, mahasiswi masih dilarang untuk kembali belajar ke kampus oleh Taliban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved