Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemberdayaan Guru Dapat Meminimalisasi Kasus Perundungan

Despian Nurhidayat
24/9/2024 20:47
Pemberdayaan Guru Dapat Meminimalisasi Kasus Perundungan
Ilustrasi(freepik.com)

MASIFNYA kasus perundungan di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa keadaan darurat perundungan tengah terjadi. Meskipun telah banyak regulasi dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, nyatanya kasus perundungan tetap muncul bahkan terus meningkat.

Melihat hal tersebut, Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan bahwa regulasi yang ada nyatanya memang belum mampu menyentuh akar masalah perundungan di dunia pendidikan.

“Karena perundungan yang banyak terjadi di tingkat peer group yang sangat informal dan sulit dijangkau dengan pendekatan formal regulatif,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).

Baca juga : Hadir di Kongres PGRI, Presiden Soroti Kasus Perundungan di Sekolah

Lebih lanjut, Rissalwan merasa bahwa salah satu solusi untuk mengantisipasi perundungan adalah pola pendampingan guru yang dibuat lebih kecil.

“Misalnya dengan memberikan penugasan wali kelompok murid atau siswa selain wali kelas. Jadi aktivitas kelompok kecil siswa akan lebih terpantau oleh guru,” kata Rissalwan.

Selain itu, dia juga memberikan pandangan mengenai kondisi jika pelaku perundungan memiliki latar belakang keluarga berkuasa. Menurutnya, hal itu tentu tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan formal.

“Otoritas guru itu kan bersifat formal ya, jadi perilaku anak dari latar belakang keluarga berkuasa tentunya sulit dikendalikan dengan pendekatan formal juga,” jelasnya.

“Jadi baiknya dikendalikan dengan peer groups management. Jadi pendekatan kontrol sosial saya kira lebih efektif untuk anak-anak orang kaya yang berkecenderungan menjadi pelaku perundungan ini,” pungkas Rissalwan.  (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya