Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan direktorat PPA langkah maju dari pihak kepolisian untuk lebih komprehensif menangano kasus-kasus kekerasan perempuan berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka. Langkah maju tersebut harus dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan Direktorat PPA-PPO di tingkat nasional hingga daerah.
Baca juga : Pembunuhan Perempuan Terus Terjadi, Mengapa?
“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani di Jakarta pada Senin (23/9).
Data terbaru Komnas Perempuan, dalam semester pertama tahun 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Artinya, ada hampir 12 kasus per hari. Jumlah ini hampir sama banyaknya dengan tahun sebelumnya di mana ada 4.374 kasus dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Sementara itu, dilansir di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus yang dilaporkan ke pusat pelayanan terpadu di berbagai wilayah hingga medio September 2024 telah mencapai 18.213 kasus.
Baca juga : Kekerasan Perempuan di Ranah Negara Naik Tajam
Melalui Direktorat ini, lanjut Andy, diharapkan pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan.
“Hal ini karena kehadiran Dir PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini. Selain kewenangan, kehadiran Dir PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.
Dalam sistem penegakan hukum, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak, antara lain Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Komisioner Siti Aminah Tardi mengatakan seluruh UU ini memberikan mandat pada pelaksanaan tugas dan peran Polri dalam menerima pelaporan, pengaduan, penyelidikan dan penyidikan yang tidak terbatas pada pengumpulan alat bukti untuk dihadapkan di persidangan melalui proses penuntutan, namun juga berperan untuk memberikan perlindungan sementara, merujuk saksi dan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan.
“Tugas Direktorat ini tidak mudah, khususnya dalam membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan penegakan hukum dengan layanan perlindungan dan pemulihan korban. Kami berharap lewat Dir PPA-PPO penanganan dan perlindungan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif,” jelasnya. (H-3)
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
Desy meminta semua pihak untuk tidak membuat narasi yang menyebutkan korban dan pelaku suka sama suka.
PBHI memandang langkah ini sebagai bukti komitmen serius Polri dalam memberantas kasus PPA-PPO
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Direktorat PPA dan Siber
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved