Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEKERASAN terhadap perempuan di Indonesia pada 2023 masih sangat tinggi dengan karakteristik korban dan pelaku masih menunjukkan tren yang sama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku. Selain itu, ada tren terhadap kekerasan perempuan di ranah negara yang meningkat sebesar 176%.
Hal itu diungkapkan Komnas Perempuan dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2024 yang disampaikan untuk menyambut Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) yang diperingati setiap 8 Maret. Catahu 2023 mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada 2023 sebanyak 289.111 kasus. Data tersebut menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan 55.920 kasus, atau sekitar 12%, jika dibandingkan dengan 2022.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8021
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Indonesia didorong untuk memanfaatkan kekayaan budaya dalam mendorong pengembangan industri ekonomi kreatif di tingkat global, termasuk melalui inovasi dan inklusi
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pemberian keterampilan praktis, wawasan bisnis tajam, dan akses tanpa batas ke pasar global, SheHacks menjadi tonggak penting dalam mempercepat inklusivitas gender.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
Komnas Perempuan meminta DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved