Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DPR RI menunda rapat evaluasi pelaksanaan Haji 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/8). Ditundanya rapat lantaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyebut ditundanya rapat lantaran rapat harus dihadiri langsung oleh Yaqut dan tidak bisa diwakilkan kehadirannya.
Maka dari itu, Ashabul membeberkan laporan evaluasi Haji 2024 akan ditunda sampai dengan Jumat (27/9/2024).
Baca juga : Proyeksi Anggaran Dana Abadi Pesantren 2025 Capai Rp267 miliar
"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 [September]," ungkap Ashabul dalam rapat komisi VIII, Senin (23/9).
Ashabul mengemukakan 27 September 2024 menjadi kesempatan terakhir untuk melaksanakan evaluasi haji karena pada 28-29 September merupakan hari libur.
Ia menegaskan pada 30 September mendatang juga sudah penutupan masa sidang.
Baca juga : Kemenag: Menag Tidak Mungkin Mangkir dari Panggilan Pansus Haji
"Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau tidak salah, jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki menuturkan alasan Menag Yaqut tidak bisa hadir dalam rapat kerja bersama DPR lantaran tengah melaksanakan tugas negara.
"Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pd acara international meeting for peace di paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tgl 28 pak ketua," tandas Saiful. (H-2)
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Menag mendorong agar generasi muda perlu dibekali dengan pemahaman agama dan juga ilmu pengetahuan serta teknologi yang baik.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukan hanya momen politik, tetapi juga peristiwa spiritual.
Menang Nasaruddin Umar mengenang almarhum Suryadharma Ali sebagai figur yang berdedikasi dalam penguatan tata kelola keagamaan nasional.
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahaya nasionalisme eksklusif yang bisa melahirkan perpecahan. Sebaliknya nasionalisme inklusif menjadi fondasi utama
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved