Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan ada kejelasan nasib dari rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang tidak kunjung disahkan. Dia menekankan DPR RI tidak tinggal diam memastikan perlindungan terhadap rakyat.
"Kami bertekad akan ada kejelasan sebelum masa keanggotaan ini berakhir soal PPRT ini. Kami tidak membiarkan RUU ini," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/9).
Baca juga : Pekerja Rumah Tangga Alami Penindasan Berlapis, Negara Harus Hadir dengan Sahkan RUU PPRT
Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menangguhkan beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan polemik di masyarakat salah satunya revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang Tentara Republik Indonesia (TNI) dan Undang-Undang No.2/2002 tentang Polri. Dasco membenarkan bahwa RUU PPRT dikembalikan kepada Badan Keahlian DPR untuk ditinjau ulang.
"Iya benar. Justru dengan itu kemudian di badan keahlian untuk diteliti mendalami lagi update-nya dengan situasi saat ini. Diteliti apakah bertabrakan dengan undang-undang yang ada," ungkapnya.
Salah satu yang perlu disinkronkan dari RUU PPRT, ujar dia, ialah kesesuaian dengan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Menurutnya apabila tidak ada kesesuaikan, RUU PPRT perlu disinkronisasi terlebih dahulu sebelum resmi dibahas.
"Disinkronkan dengan UU Ciptaker dan UU yang sudah keluar lainnya," ucapnya. (H-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved