Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

​​​​​​​Pemerintah Terus Kembangkan Alternatif Pembiayaan Penanggulangan Bencana di Indonesia

Atalya Puspa
09/9/2024 15:46
​​​​​​​Pemerintah Terus Kembangkan Alternatif Pembiayaan Penanggulangan Bencana di Indonesia
Rumah bantuan untuk korban bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

 

INDONESIA merupakan negara risiko tinggi terhadap bencana. Adanya kejadian bencana, merupakan sebuah kerugian negara. Karenanya, perlu antisipasi dalam mengatasi kerugian tersebut. Untuk mengatasi tantangan fiskal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah meluncurkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PRB) pada tahun 2018, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan negara yang lebih tangguh terhadap bencana.

Baca juga : Melebar Tahun Ini, Defisit Anggaran Tahun Depan tak Terpengaruh

Ketua Pokja Pendanaan Risiko Bencana Pembiayaan Asuransi Risiko Bencana Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Rita Helbra Tenrini menyatakan, strategi PRB bertujuan untuk memberikan alternatif pembiayaan yang inovatif dan efektif untuk membantu APBN dalam menangani bencana. Sebelumnya, pembiayaan bencana di Indonesia hanya bergantung pada satu instrumen, yaitu APBN dan APBD, yang bersifat reaktif dan kurang fleksibel.

“Dengan adanya Strategi PRB, skema pembiayaan telah mengalami transformasi menjadi kombinasi dari berbagai instrumen keuangan yang bersifat proaktif dan responsif,” kata Rita dalam diskusi yang diikuti secara daring, Senin (9/9).

Salah satu inovasi utama dalam Strategi PRB adalah pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB), yang dikenal sebagai dana bersama penanggulangan bencana. PFB berfungsi untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana secara proaktif sebelum terjadinya bencana. Regulasi untuk PFB diatur melalui Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2021, dan pengelolaannya dilakukan oleh Unit Pengelola Dana di Kementerian Keuangan dengan pola Badan Layanan Umum (BLU), yang memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan dana.

Baca juga : Menkeu: Pemerintah Mulai Buat Postur Anggaran 2025

“Hingga saat ini, PFB telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp7,3 triliun rupiah. Dana ini akan digunakan untuk program penanggulangan bencana, mulai dari fase prabencana, tanggap darurat, hingga pasca bencana. Selain itu, Indonesia juga telah mengimplementasikan berbagai asuransi seperti asuransi barang milik negara, asuransi pertanian, dan asuransi nelayan untuk melindungi kelompok rentan terhadap bencana,” beber dia.

Adapun, strategi PRB memiliki empat prinsip utama, yakni ketepatan waktu dan besaran dana, layering risiko dan bauran kebijakan, ketepatan penyaluran dana, serta pengumpulan data dan informasi yang akurat. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk memastikan pembiayaan bencana yang tepat, efisien, dan berkelanjutan.

Namun, pemerintah tidak berhenti pada inovasi ini saja. Strategi PRB terus berkembang, dengan fokus pada peningkatan kerja sama internasional untuk mengadopsi instrumen keuangan terbaru dan memperkaya strategi pembiayaan bencana di Indonesia. “Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kesadaran akan risiko bencana di wilayah mereka dan berpartisipasi dalam PFB untuk memanfaatkan manfaat dari pengumpulan dana tersebut,” pungkasnya. (Ata/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya