Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Peraturan Presiden (Raperpres) mengenai Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) telah mendapat surat persetujuan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad, Kementerian Agama, Adib Abdushomad menyampaikan setelah harmonisasi, rancangan Perpres tersebut akan diajukan ke Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden.
“Menteri Agama akan menyampaikan surat kepada Presiden untuk penetapan atau pengesahan RPP Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Adib seperti dilansir pada Minggu (25/8).
Baca juga : Kemenag Siapkan Langkah Antisipasi Konflik Pilkada 2024
Adin menambahkan bahwa Raperpres tersebut juga akan memberi ruang kepada FKUB dalam fungsi penguatan institusi. Ham itu ditandai dengan adanya rancangan FKUB Nasional.
“Pada beberapa pasal misalnya, Pasal 20 dan 30 memungkinkan perlunya dilakukan peraturan turunan. Selain itu, Peraturan Menteri Agama (PMA) yang nantinya akan memberi ruang sinergitas Kemenag dengan FKUB,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Imam Syaukani dalam kesempatan sama menjelaskan, setelah ditetapkan Presiden, Kemenag selanjutnya akan menyusun ketentuan turunan dari Perpres tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA).
Baca juga : Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Jadi Aktor Resolusi Konflik
“Kementerian Agama segera memproses atau menyusun Rancangan Peraturan Menteri tersebut, agar begitu Perpres ini ditetapkan oleh Presiden, peraturan ini bisa dibentuk dan juga dilaksanakan sebagai pelengkap dari Perpres tersebut,” kata
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menjelaskan penyusunan Raperpres yang sudah berjalan cukup lama hingga tiga tahun itu juga diyakini akan memberikan kebermanfaatan bagi perempuan karena adanya prinsip inklusivitas. Pasalnya, aturan tersebut tidak hanya berbicara soal peran pemerintah dan tokoh agama secara umum, tetapi juga perempuan.
“Perpres ini benar-benar inklusif. Kenapa? Karena memberi ruang yang cukup untuk perempuan. Jadi, perempuan ini penting. Kita tentu ingat bahwa dari dulu selalu ada upaya mainstreaming gender. Suara-suara perempuan harus didengar karena dia punya kebutuhan khusus, misalnya dalam hal pencegahan konflik,” ujarnya.
Baca juga : Berkolaborasi dengan Kemenag, Tiga Brand Unilever Berdayakan Santri dan Remaja Perempuan
Menurut Anna, ketika terjadi konflik maka perempuan sering menjadi korban secara tidak langsung. Oleh karena itu, mereka pun berpikir agar masyarakat turut serta melindungi hak-hak perempuan. “Jadi, mereka memiliki pemikiran bagaimana agar masyarakat bisa memenuhi hak-hak perempuan dan anak karena biasanya selama ini terabaikan,” ungkapnya.
Selain itu, Anna mengungkapkan Raperpres Pemeliharaan KUB yang sedang dimatangkan ini merupakan langkah maju ketika berbicara soal kerukunan juga memberi ruang pemberdayaan perempuan. Dengan kata lain, kepengurusan FKUB di daerah yang bakal melibatkan perempuan patut diapresiasi.
“Itu sangat penting karena dari dulu orang-orang sering beranggapan bahwa urusan agama itu selalu bicara patriarki. Padahal tidak. Nah, seiring berjalannya waktu kita melihat bahwa perempuan itu memiliki peran dan kebutuhan khusus. Dan itu harus dijawab oleh peraturan,” terangnya.
Baca juga : Kemenag: Ruang Partisipasi Perempuan harus Diperluas
Lebih lanjut, Anna mengatakan, aneka macam peraturan yang disusun seharusnya datang juga dari perempuan itu sendiri. Dengan adanya perempuan di FKUB ini nantinya menjadi kabar baik.
Selain itu, adanya perempuan di dalam kepengurusan FKUB nantinya bisa menjadi treatment tersendiri bagi program kerukunan. Sebab, perempuan memang multitasking alias serba bisa. Dia juga sering memiliki pemikiran yang out of the box.
“Dunia ini sering dibilang terbentuk oleh pemikiran lelaki. Ketika perempuan masuk maka akan ada perspektif lain. Nah, ketika ada berbagai macam perspektif maka semua masalah itu bisa dilihat secara holistik. Solusinya pun akhirnya bisa out of the box,” tuturnya.
Oleh karena itu, Anna sependapat bahwa pemberian ruang terbuka bagi perempuan seharusnya dimaknai bukan karena faktor perempuannya. Akan tetapi, lebih kepada kapabilitasnya. Ia tidak mempermasalahkan jika tahap awal afirmasinya hanya mengejar kuota.
“Nggak apa-apa. Memang awalnya diafirmasi. Tapi, lama-lama mereka akan terseleksi sendiri. Akhirnya orang akan terbiasa untuk terus aktif dalam pengembangan diri, upgrading, dan updating,” pungkasnya. (H-2)
Sugiono mengatakan dirinya telah menginstruksikan Duta Besar RI untuk Iran di Teheran agar menyiapkan berbagai opsi jika sewaktu-waktu evakuasi perlu dilakukan.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
Serangan udara AS di ibu kota Venezuela Caracas, penangkapan Presiden Nicolás Maduro, serta pengambilalihan fasilitas energi strategis menandai eskalasi terbuka
Konflik antara Danielle NewJeans dengan agensinya, ADOR, merupakan puncak dari pertikaian panjang yang berakar pada krisis internal manajemen sejak 2024.
Konflik tanah restant merupakan permasalahan lahan yang terjadi di semua kawasan transmigrasi.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan rampung pekan ini
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan peraturan presiden (perpres) makan bergizi gratis atau MBG harus memisahkan regulator dan eksekutor
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
Perpres terkait distribusi pupuk bersubsidi akan segera terbit. Aturan baru ini membuat distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
kegiatan tanam tebu perdana di musim giling 2024 ini diharapkan dapat menjadi upaya peningkatan produksi dan produktivitas tebu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved