Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA konservasi untuk kelestarian keanekaragaman hayati menjadi tanggung jawab semua pihak. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Satyawan Pudyatmoko.
“Konservasi jadi tanggung jawab baik itu pemerintah, pengusaha, bisnis, lalu dari pemerintah pun ada pemerintah daerah, akademisi, dan semua masyarakat,” kata Satyawan, Jumat (23/8).
Di pemerintah sendiri misalnya, presiden sudah mengeluarkan Perpres Pengarusutamaan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Artinya, konservasi lalu menjadi tanggung jawab semua kementerian yang ada di republik Indonesia dengan tugasnya masing-masing yang tentu saja sangat spesifik,” ucap dia.
Baca juga : RUU KSDHAE Perberat Sanksi Bagi Penjahat Lingkungan
Ia menjelaskan, pemerintah pusat bertugas, baik dalam isu penyangga kehidupan dan ekosistem, untuk menjaga taman nasional, suaka margasatwa, taman wisata alam, cagar alam, juga taman hutan raya. Upaya di pusat juga diperkuat dengan adanya UPT yang ada di daerah.
Selain itu, pemerintah bertugas untuk melakukan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. “Ini sudah diatur oleh kita tentang perizinannya, tentang nanti kuotanya, daerah mana yang boleh ditangkap, berapa besar tangkapannya, lalu siapa yang melakukan, itu diatur oleh pemerintah pusat,” ucap dia.
Juga, lanjut Satyawan, pemerintah juga mengatur tentang pemanfaatan jasa lingkungan untuk wisata alam, pemanfaatan jasa lingkungan air, baik itu massa airnya, tenaga air untuk pembangkit listrik, panas bumi dan juga aspek-aspek lain.
Baca juga : Upaya Adaptif Mengatasi Perubahan Iklim
“Dalam kaitannya dengan masyarakat, kita perlu melakukan pembinaan, melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, dengan masyarakat, agar spesies genetik dan ekosistem tetap terjaga,” bebernya.
Ia juga menekankan bahwa peran anak muda sangat penting dalam upaya konservasi. Pasalnya, anak muda merupakan populasi yang cukup besar dan menjadi calon penerus bangsa. Anak muda, menurut dia, bisa melakukan action langsung di lapangan. Misalnya, ikut menanam pohon, ikut mengkampanyekan keanekaragaman hayati, pelepasliaran jenis-jenis satwa. Kedua, juga melakukan advokasi betapa pentingnya konservasi keanekaragaman hayati.
“Karena anak muda sekarang sangat paham terhadap pemanfaatan media sosial, baik Instagram, Facebook, Tiktok, atau lainnya yang juga bisa menyuarakan aspirasi generasi muda, terkait dengan konservasi keanekaragaman hayati. Bagaimana misalnya bersama-sama mengajak semua lapisan masyarakat untuk melakukan gerakan-gerakan konservasi keanekaragaman hayati yang pertama mulai sifatnya individual, sampai nanti menjadi gerakan yang cukup besar,” tutur dia.
Baca juga : Anggaran Rp40 Ribu per Hektare tidak Cukup Kelola Area Konsevasi
Peran ketiga ialah kita yakin bahwa generasi muda itu sangat inovatif, kreatif, sehingga ada beberapa generasi muda yang menjadi inovator yang memberikan solusi terhadap permasalahan konservasi keanekarahaman hayati menurut perspektif anak muda.
“Langkah konkret yang bisa dilakukan anak muda di antaranya,, bisa mendirikan atau bergabung dengan organisasi pemuda yang sudah ada, misalnya di KLHK ada Green Leadership, ada Youth Movement untuk nature, lalu di konservasi sendiri ada misalnya kader konservasi dan juga ada di luar ada Pramuka,” ucap dia.
Pemuda, lanjutnya, bisa memberikan semangat yang lebih untuk organisasi tersebut, dengan cara bergabung dengan organisasi tersebut, lalu melakukan aksi lapangan. “Dengan kampanye itu kita harapkan generasi muda lebih berperan lagi, sehingga gerakan lingkungan menajdi gerakan yang menjadi arus utama untuk penyelamatan lingkkungan saat ini,” pungkas Satyawan. (H-2)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved