Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menyerahkan manfaat beasiswa total senilai Rp172,5 juta kepada anak peserta yang meninggal dunia. Uang tunai beasiswa akan diberikan bertahap setahun sekali kepada anak peserta mulai usia TK hingga lulus perguruan tinggi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan, mengatakan timnya menyerahkan langsung simbolis manfaat beasiswa tersebut kepada ahli waris peserta di Jakarta Barat.
”Peserta yang meninggal atas nama Arif Nurzaman tercatat sebagai tenaga kerja di PT GLD. Sebelumnya istri peserta selaku ahli waris yaitu Puji Srirahayu juga menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta,” ungkap Rommi.
Baca juga : Biduk Baru Anak Pedalaman Papua Wujudkan Mimpi Mendiang Sang Ayah
Dikatakan, saat ini anak dari peserta masih balita. Namun ketika memasuki masa sekolah misalkan TK, anak peserta berhak mendapatkan manfaat uang tunai beasiswa hingga lulus perguruan tinggi. Beasiswa diberikan setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian pendidikan TK sebesar Rp1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 tahun.
Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 tahun. Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun. Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun. Serta, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 tahun.
Menurut Rommi, manfaat beasiswa ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal kesejahteraan keluarga pekerja. Salah satu tujuannya agar anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak putus sekolah jika si peserta meninggal dan kehilangan penghasilan.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja agar Taati Aturan
"Manfaat beasiswa merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rommi. Jika dalam kasus JKK meninggal maka beasiswa langsung dapat diterima oleh ahli waris tanpa ada perhitungan masa iuran. Namun jika kasus JKM, maka manfaat beasiswa akan berlaku setelah peserta memenuhi masa iuran minimal tiga tahun.
Syarat anak yang berhak untuk mendapatkan beasiswa pendidikan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yaitu, anak usia sekolah, belum mencapai usia 23 tahun, belum menikah dan belum bekerja.
Manfaat beasiswa ini berlaku untuk dua orang anak peserta. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka beasiswa akan tetap diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja. "Tentunya kami berharap program beasiswa ini dapat berdampak bagi kelangsungan pendidikan anak para peserta. Sehingga tidak ada lagi kasus putus sekolah jika sewaktu-waktu tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan atau kematian sehingga anak-anak dapat mewujudkan cita-citanya melalui pendidikan yang tinggi," terang Rommi. (Z-3)
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
Farhan menyebut, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang akan dikembalikan oleh alumni Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas
Pengamat soroti polemik mantan penerima beasiswa LPDP. Simak analisis mengenai celah aturan, dilema karier, dan urgensi perencanaan tenaga kerja nasional.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Chrstie ikut memberikan tanggapan terkait alumni LPDP viral karena ogah anaknya menyandang status WNI.
Karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, hingga perangkat lunak kini semakin diakui sebagai bentuk harta tidak berwujud yang dapat diwariskan.
PENYANYI dan pencipta lagu Melly Goeslaw menerima royalti sebesar Rp559,9 juta gross dari pendistribusian yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Moon Ga Bi, 35, adalah ibu dari anak aktor ternama Jung Woo Sung, 51, yang memunculkan berbagai pertanyaan terkait nafkah anak dan hak waris.
Damian Renjaan, kuasa hukum Rozita dan Ery, yang merupakan ahli waris warga negara Singapura, memilih walk outdari rapat kreditur tentang ahli waris PT Krama Yudha
Elida Pasaribu (28) terancam kehilangan hak ahli waris akibat kepala desa Desa Sirpangbolon, Kabupaten Tapanuli Utara, menolak menandatangani Surat Kuasa Ahli Waris.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved