Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
Dipimpin oleh Nusron Wahid, Pansus ini telah menetapkan tiga fokus utama yang akan menjadi acuan dalam proses investigasi yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang mengemuka selama penyelenggaraan haji di Indonesia.
Baca juga : Pansus Angket Haji Pastikan Gelar Rapat Perdana Pekan Depan
Dalam rapat pertama yang digelar di kompleks parlemen Jakarta, Nusron Wahid menjelaskan bahwa penyelidikan ini mencakup tiga aspek krusial.
"Kita telah menyepakati tiga ruang lingkup utama yang akan menjadi fokus Pansus," jelasnya.
Isu pertama yang akan diselidiki oleh Pansus adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan.
Baca juga : Pansus Haji Fokus Dalami Pelanggaran Kuota Tambahan
Nusron Wahid menegaskan bahwa alokasi kuota tersebut seharusnya diberikan kepada jamaah haji reguler, namun ada indikasi bahwa kuota tersebut dialihkan untuk kepentingan jamaah haji khusus.
"Kuota yang seharusnya untuk jamaah reguler justru digunakan untuk jamaah haji khusus," tegas Nusron.
Selanjutnya, Pansus akan mendalami manajemen operasional haji, mencakup proses rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.
Baca juga : Nusron Wahid jadi ketua Pansus Angket Haji DPR
Tingkat kepuasan jamaah juga menjadi salah satu indikator penting yang akan diteliti lebih lanjut.
Fokus terakhir dari Pansus adalah pembenahan sistem keuangan haji. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian utama, dengan tujuan untuk menjamin manajemen risiko yang efektif.
"Pengelolaan keuangan haji harus transparan, akuntabel, dan memiliki manajemen risiko yang memadai," tambah Nusron.
Baca juga : Wakil Ketua DPR: Rapat Pansus Haji tidak Bisa Digelar di Masa Reses
Dalam pekan ini, Pansus berencana memanggil pihak-pihak terkait dari kalangan regulator haji untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
Proses pemanggilan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang selama ini menjadi polemik dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
Pembentukan Pansus Angket Haji ini juga menarik perhatian publik, mengingat ini adalah pansus hak angket pertama yang dibentuk DPR RI dalam satu dekade terakhir.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Pansus diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan rekomendasi yang jelas. (Z-10)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved