Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
Dipimpin oleh Nusron Wahid, Pansus ini telah menetapkan tiga fokus utama yang akan menjadi acuan dalam proses investigasi yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang mengemuka selama penyelenggaraan haji di Indonesia.
Baca juga : Pansus Angket Haji Pastikan Gelar Rapat Perdana Pekan Depan
Dalam rapat pertama yang digelar di kompleks parlemen Jakarta, Nusron Wahid menjelaskan bahwa penyelidikan ini mencakup tiga aspek krusial.
"Kita telah menyepakati tiga ruang lingkup utama yang akan menjadi fokus Pansus," jelasnya.
Isu pertama yang akan diselidiki oleh Pansus adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan.
Baca juga : Pansus Haji Fokus Dalami Pelanggaran Kuota Tambahan
Nusron Wahid menegaskan bahwa alokasi kuota tersebut seharusnya diberikan kepada jamaah haji reguler, namun ada indikasi bahwa kuota tersebut dialihkan untuk kepentingan jamaah haji khusus.
"Kuota yang seharusnya untuk jamaah reguler justru digunakan untuk jamaah haji khusus," tegas Nusron.
Selanjutnya, Pansus akan mendalami manajemen operasional haji, mencakup proses rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.
Baca juga : Nusron Wahid jadi ketua Pansus Angket Haji DPR
Tingkat kepuasan jamaah juga menjadi salah satu indikator penting yang akan diteliti lebih lanjut.
Fokus terakhir dari Pansus adalah pembenahan sistem keuangan haji. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian utama, dengan tujuan untuk menjamin manajemen risiko yang efektif.
"Pengelolaan keuangan haji harus transparan, akuntabel, dan memiliki manajemen risiko yang memadai," tambah Nusron.
Baca juga : Wakil Ketua DPR: Rapat Pansus Haji tidak Bisa Digelar di Masa Reses
Dalam pekan ini, Pansus berencana memanggil pihak-pihak terkait dari kalangan regulator haji untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
Proses pemanggilan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang selama ini menjadi polemik dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
Pembentukan Pansus Angket Haji ini juga menarik perhatian publik, mengingat ini adalah pansus hak angket pertama yang dibentuk DPR RI dalam satu dekade terakhir.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Pansus diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan rekomendasi yang jelas. (Z-10)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
KPK ungkap uang korupsi kuota haji mengalir untuk kepentingan pribadi eks Menag Yaqut dan diduga untuk mengondisikan Pansus DPR. Simak kronologi upaya penutupan jejak oleh Gus Alex di sini.
KPK ungkap eks Stafsus Menag Isfan Abidal Aziz panik kembalikan uang fee haji ke PIHK demi hilangkan jejak saat Pansus DPR terbentuk.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved