Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI resmi memulai penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji dan pembenahan sistem keuangan haji oleh pemerintah.
Dipimpin oleh Nusron Wahid, Pansus ini telah menetapkan tiga fokus utama yang akan menjadi acuan dalam proses investigasi yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang mengemuka selama penyelenggaraan haji di Indonesia.
Baca juga : Pansus Angket Haji Pastikan Gelar Rapat Perdana Pekan Depan
Dalam rapat pertama yang digelar di kompleks parlemen Jakarta, Nusron Wahid menjelaskan bahwa penyelidikan ini mencakup tiga aspek krusial.
"Kita telah menyepakati tiga ruang lingkup utama yang akan menjadi fokus Pansus," jelasnya.
Isu pertama yang akan diselidiki oleh Pansus adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota haji tambahan.
Baca juga : Pansus Haji Fokus Dalami Pelanggaran Kuota Tambahan
Nusron Wahid menegaskan bahwa alokasi kuota tersebut seharusnya diberikan kepada jamaah haji reguler, namun ada indikasi bahwa kuota tersebut dialihkan untuk kepentingan jamaah haji khusus.
"Kuota yang seharusnya untuk jamaah reguler justru digunakan untuk jamaah haji khusus," tegas Nusron.
Selanjutnya, Pansus akan mendalami manajemen operasional haji, mencakup proses rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.
Baca juga : Nusron Wahid jadi ketua Pansus Angket Haji DPR
Tingkat kepuasan jamaah juga menjadi salah satu indikator penting yang akan diteliti lebih lanjut.
Fokus terakhir dari Pansus adalah pembenahan sistem keuangan haji. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian utama, dengan tujuan untuk menjamin manajemen risiko yang efektif.
"Pengelolaan keuangan haji harus transparan, akuntabel, dan memiliki manajemen risiko yang memadai," tambah Nusron.
Baca juga : Wakil Ketua DPR: Rapat Pansus Haji tidak Bisa Digelar di Masa Reses
Dalam pekan ini, Pansus berencana memanggil pihak-pihak terkait dari kalangan regulator haji untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
Proses pemanggilan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang selama ini menjadi polemik dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
Pembentukan Pansus Angket Haji ini juga menarik perhatian publik, mengingat ini adalah pansus hak angket pertama yang dibentuk DPR RI dalam satu dekade terakhir.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Pansus diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan rekomendasi yang jelas. (Z-10)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved