Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Berbahaya, BNPB Minta Larangan Gunung Dukono Dipatuhi

Putri Rosmalia Octaviyani
20/8/2024 16:38
Berbahaya, BNPB Minta Larangan Gunung Dukono Dipatuhi
Gunung Dukono memuntahkan debu vulkanik di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.(Dok. MI/Panca Syurkani)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan larangan mendaki Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara harus ditaati semua pihak demi keselamatan bersama. Imbauan itu dikeluarkan BNPB usai viral video puluhan pendaki di puncak Gunung Dukono berusaha menyelamatkan diri saat terjadi erupsi.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa larangan itu dilakukan karena kondisi Gunung Dukono masih berstatus level II atau waspada, dan sampai saat ini masih terus mengalami erupsi memuntahkan awan panas.

“Atas kondisi tersebut diwajibkan untuk semua pihak mematuhi rekomendasi, khususnya zona bahaya yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM,” kata dia.

Baca juga : 2 Gunung Api, Semeru dan Dukono, Erupsi Hari ini

Dia menjelaskan PVMBG merekomendasikan pelarangan aktivitas pendakian mendekati kawah Gunung Dukono sisi Malupang - Walirang dalam radius 3 kilometer dari puncak.

Pelarangan ini kembali diumumkan kepada publik setelah PVMBG mengidentifikasi adanya aktivitas pendakian oleh sekelompok orang di kawasan berbahaya kawasan Gunung Dukono, Sabtu (17/8).

Berdasarkan laporan dari petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebutkan para pendaki itu terpantau kamera pengawas nekad melakukan pendakian tanpa izin meski sudah diumumkan pelarangan atas kondisi Gunung Dukono yang masih berstatus waspada.

Baca juga : Kembali Erupsi, Gunung Dukono Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 4 Kilometer

Beruntung saat itu para pendaki itu sempat menyelamatkan diri karena ketika sampai di bibir kawah mereka disambut dengan hembusan abu vulkanik Gunung Dukono.

Oleh karena itu, Abdul menilai pihaknya memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan larangan tersebut supaya sikap nekad para pendaki gunung tidak terulang lagi, risiko terbesarnya adalah luka bakar berat bahkan hingga merenggut nyawa.

Adapun hasil perekaman aktivitas di PGA melaporkan pada periode 1 sampai 15 Agustus 2024, terjadi 2.387 kali gempa letusan. Kondisi tersebut mengindikasikan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi.

Pantauan pada Senin (19/8) pukul 00.00 – 24.00 WIT, gunung api dengan ketinggian 1.087 meter di atas permukaan laut itu terlihat mengeluarkan asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal berketinggian sekitar 100 sampai 500 meter dari puncak. (ANT/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya