Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KONTROVERSI seragam jilbab yang harus dilepas petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di tingkat nasional, memantik gugatan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Yayasan Mega Bintang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dituntut membayar Rp100 juta sebagai kompensasi untuk penyembuhan psikologi pemulihan Paskibraka. Mereka juga menuntut pencopotan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), Yudian Wahyudi dari jabatannya.
“Tidak hanya itu, kita juga meminta Presiden Jokowi dan BPIP meminta maaf kepada masyarakat Indonesia," kata Arif Sahudi, penggugat I mewakili LP3HI kepada wartawan di Solo, Kamis (15/8).
Baca juga : Menpora Sayangkan Jawaban Tidak Tegas BPIP soal Paskibraka Lepas Hijab
Gugatan Arif Sahudi selaku aktivis LP3HI dan Boyamin Saiman serta Rus Utaryono dari Yayasan Mega Bintang itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri ( PN ) Solo pada Kamis (15/8), dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2024/PN Skt.
Dia menegaskan, bahwa petugas putri beragama Islam pengguna jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara kenegaraan pengibaran bendera 17 Agustus, sebagai melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Jelas-jelas ini melanggar undang- undang hak asasi manusia (HAM) pasal 22. Juga tafsir aturan BPIP nomor 35 tahun 2024, tentang seragam perempuan tanpa gambar jilbab, yang diterjemahkan tidak ada jilbab, perlu dikoreksi," tegas aktivis advokasi hukum itu ketika menggelar jumpa pers bersama tim kuasa hukumnya dari Kartika Law Firm.
Baca juga : Paskibraka Putri Berjilbab Bukti Pancasila Lindungi Keberagaman
Ia menyesalkan bahwa penyelenggara negara, membuat polemik untuk agenda 17 Agustus. "Mengapa harus berpolemik seperti itu," sergah dia sekali lagi.
Untuk kontroversi paskibraka nasional yang awalnya sudah berhijab, lalu justru kemudian harus melepas jilbab ketika prosesi pengukuhan pada Selasa (13/08),itu harus diluruskan karena dinilai sebagai perbuatan melawan hukum ( PMH).
Ia tegaskan, sepanjang aturan bermanfaat untuk masyarakat dan tidak memunculkan polemik, LP3HI dan Yayasan Mega Bintang tentu tidak bersikap.
“Kita berharap dengan gugatan ini akan mengingatkan kita semua, bahwa ada yang salah. Kita tidak ingin aneh-aneh, dan sekali lagi hanya ingin meluruskan aturan tidak menabrak aturan diatasnya,” tuturnya. (Z-9)
Ketua PBHI Jawa Tengah Anindya Icchanaya Devi menyebut adanya potensi kesewenang-wenangan aparat kepolisian dalam kasus polisi tembak pelajar di Semarang.
Dua kasus terbaru mengenai dugaan larangan penggunaan hijab di Indonesia menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang hak beragam.
PELAKSANAAN kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi mulai dilakukan dari Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia jelaskan pengumuman pembawa baki biasanya memang dilakukan pada pagi hari sebelum upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI. Hal ini terjadi setiap tahun, bukan hanya tahun ini.
"Perebedaan-perbedaan itu justru merupakan anugerah yang seharusnya disyukuri."
Komnas HAM berencana meminta keterangan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan klarifikasi pihak terkait mengenai larangan Paskibraka memakai hijab.
SETIAP orang memiliki warna kulit yang berbeda-beda. Kamu perlu mengenali warna kulit sebelum memutuskan untuk memilih warna jilbab yang akan dipakai agar penampilan
Dalam video yang berdurasi 39 detik itu tampak wanita berjilbab tersebut mengenakan kerudung dan pakauan warna kuning. Namun yang menjadi sorotan banyak orang adalah gaya perpakaian
BELASAN anggota Paskibraka putri dalam perayaan HUT ke-79 tampak memakai jilbab saat bersiap di Lapangan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menpora Dito Ariotedjo menyayangkan ketidaktegasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait fenomena paskibakra lepas hijab
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved