Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyampaikan perkembangan kasus kematian Afif Maulana,13, seorang pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga dianiaya oknum polisi, kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau dalam dua bulan ini atau hingga Agustus tidak ada, tentu saja kami akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Padang, Jumat (9/8).
Baca juga : Komnas HAM duga terjadi obstruction of justice kematian Afif Maulana
Dia mengatakan hal tersebut setelah pelaksanaan ekshumasi atau penggalian terhadap jenazah Afif Maulana oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk kepentingan autopsi ulang.
Baca juga : 50 Penyakit Kritis Bisa Ditanggung Asuransi Sejak Stadium Awal
"Yang jelas ini nanti atensinya sampai ke Presiden," kata dia.
Penegasan atensi kasus tersebut kepada kepala negara dilatarbelakangi dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Komisi VIII DPR Soroti Kasus Kematian Afif Maulana
"Kami melihat ini ada pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak," kata dia.
Baca juga : Komisi III DPR Desak Polisi Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana
Ia melihat hal itu merujuk kepada Pasal 76 c Junto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Jika terbukti secara sah dan meyakinkan, KPAI mendesak pelaku tidak hanya disidang kode etik namun juga sidang pidana.
Pada kesempatan itu, Diyah menegaskan penuntasan atau pengungkapan kasus kematian Afif Maulana harus cepat dan transparan. Hal itu mengacu pada pasal 59 a yang pada intinya menyatakan proses perlindungan khusus anak harus cepat.
"Sementara kasus ini sudah bertele-tele. Dua bulan sejak pelaporan itu saksi-saksi belum diperiksa tuntas," ujarnya.
PDFMI telah mengumpulkan 19 sampel dari jenazah Afif Maulana (13) untuk kepentingan autopsi ulang. Sampel tersebut terdiri atas tiga jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak. Seluruh sampel tersebut akan diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga. (Ant/H-3)
VILPA merupakan akitifitas singkat tetapi intens yang biasa kita lakukan. Durasi setiap aktivitas biasanya hanya 30–60 detik, tetapi intensitasnya cukup tinggi.
Sseorang yang terbiasa terpapar sinar matahari aktif umumnya memiliki risiko lebih rendah terhadap penyakit kardiovaskular (CVD) dan kematian nonkanker/non-CVD.
Tingkat kematian akibat stroke di Indonesia mencapai 178,3 per 100.000 penduduk (disesuaikan dengan usia).
Kematian jantung mendadak (Sudden Cardiac Death/SCD) menjadi ancaman serius yang tak bisa dianggap remeh.
Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa sesaat sebelum kematian, otak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang tidak biasa.
Di era digital, informasi menyebar dengan cepat, terutama melalui media sosial. Namun, tidak semua kabar yang viral dapat dipercaya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved