Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk mengawal penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga disebabkan oleh oknum aparat penegak hukum.
Ia memastikan Komisi VIII berupaya agar kasus ini dapat diselidiki secara transparan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi III yang memang ranahnya dalam penegakan hukum. Kami di Komisi VIII hanyak terfokus pada pengawasan dan pemantauan kepada anaknya saja karena memang bukan tugas dan fungsi kami untuk mengintervensi Kepolisian,” ujar Ashabul Kahfi yang dikutip Kamis (8/8/2024).
Baca juga : Legislator Minta Polda Sumbar Segera Ekshumasi Jasad Afif Maulana
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum yang menyebabkan tewasnya Afif Maulana. Menurutnya, kasus ini harus diusut dan diselediki secara tuntas karena sudah banyak kejadian kekerasan yang terjadi kepada anak-anak.
“Kita menemukan satu lagi korban kekerasan kepada anak, dan saya sepakat kekerasan merupakan sebuah fenomena yang menyedihkan,” jelasnya.
Diah menilai kasus Afif Maulana mencerminkan kurang maksimalnya penanganan hukum di Indonesia. Ia menyebut aparat penegak hukum seharusnya mengedukasi anak-anak yang terlibat masalah bukan menghakiminya dengan kekerasan.
“Menurut saya aparat penegak hukum saat ini tidak benar-benar bebas dari hukum. Saya mendorong adanya proses investigasi dan penyelidikan untuk membuktikan adanya kesalahan aparat penegak hukum terhadap kasus ini, dan kami sepakat kekerasan tidak boleh terjadi dalam sistem penegakan hukum,” tandas Politisi PDI-Perjuangan ini. (Ykb/P-3)
Komisi III DPR RI berkomitmen terus mengawal pengusutan kasus ini. Pihaknya menginginkan kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk 18 orang lainnya
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono menjelaskan rekaman kamera CCTV saat kejadian tewasnya remaja Afif Maulana di Jembatan Kuranji bukan hilang, melainkan terhapus setelah 11 hari.
IS, 26, pembunuh gadis penjual gorengan berinisial NKS di Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat diringkus tidak jauh dari kampungnya.
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati.
Polisi juga masih berusaha mengumpulkan bukti lain berupa keterangan para saksi.
11 orang saksi diperiksa terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilaporkan pengacara keluarga.
Anam mengatakan diskusi dengan ahli forensik untuk mengetahui penyebab luka itu memakan waktu cukup lama. Sebab, dia ingin melihat detail luka tersebut.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
Taufan mengatakan pihaknya juga bakal mendengar keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga Brigadir J hingga dokter forensik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved