Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, kemarin.
Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa. "Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.
Menurutnya, dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.
Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8), ketika dua tersangka diamankan usai hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.
Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina.
Pengungkapan besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar dalam memutus peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan.
Kapolda menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya memutus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Sumbar untuk aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pergaulan sosial.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkasnya. (H-1)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Polda Sumbar terus berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan melalui program Pekarangan Pangan Lestari yang dikembangkan dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.
Biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati.
IS, 26, pembunuh gadis penjual gorengan berinisial NKS di Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat diringkus tidak jauh dari kampungnya.
Untuk membuktikan apakah ada perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Komnas HAM ingin mengungkap seluruh Closed-Circuit Television (CCTV) .
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved