Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CEO dan Founder Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah S Saminarsih menjelaskan untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Dengan meningkatnya cukai rokok, maka harga rokok juga naik. Ditambah adanya pelarangan penjualan rokok ketengan sehingga diharapkan menurunkan perokok remaja.
"Kalau soal rokok itu kan memang kita dari awal mengadvokasikan agar dikenakan cukai, sehingga harga rokok itu memang meningkat secara signifikan dan betul-betul bisa mengontrol konsumsi," kata Diah saat dihubungi, Kamis (1/8).
Baca juga : Penjualan Rokok Ketengan Bisa Meningkatkan Perokok Remaja
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Selain itu ia juga berharap larangan iklan rokok juga diimplementasikan dengan baik sehingga tidak ada lagi iklan rokok baik di media digital. Diketahui dalam Pasal 446 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2024 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan produk tembakau dan rokok elektronik dilarang mengiklankan di media sosial berbasis digital.
"Kita juga menginginkan agar pembatasan iklan promosi dan sponsor perokok itu terus dikerjakan," ucapnya.
Baca juga : Rokok Batangan Jadi Pemicu Kenaikan Prevalensi Perokok Remaja
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai dalam PP 28/2024, larangan penjualan rokok secara ketengan tercantum dalam Pasal 434 Ayat (1). Aturan itu menegaskan penjualan rokok tidak lagi boleh diedarkan dalam kemasan 'kiddie pack' atau kurang dari 20 pcs kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
"Seharusnya pemerintah mempertimbangkan kebutuhan rakyat dengan perekonomian rendah seperti kuli bangunan, buruh kasar dan kelompok masyarakat bawah lainnya," ujar Luluk.
Ia menilai kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan akan sangat berpengaruh di tengah kelesuan konsumsi masyarakat saat ini. Seharusnya pemerintah turut mempertimbangkan kebutuhan ekonomi rakyat kecil dalam membuat kebijakan.
Baca juga : Lemahnya Aturan Pengendalian Sebabkan Tingginya Konsumsi Rokok Remaja
"Pelarangan ketengan sungguh sangat tidak peka dan tidak adil khususnya bagi pedagang kecil seperti asongan, warung-warung kecil, dan konsumen kelas bawah," ungkapnya.
Luluk pun menyoroti bagaimana rokok ketengan atau eceran sebenarnya juga mengakomodir masyarakat yang bukan perokok berat. Sebab mereka tidak membutuhkan membeli rokok dalam jumlah banyak.
(Z-9)
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
BERBAGAI upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan kasus perokok di kalangan remaja. Namun kasus perokok pada remaja terus meningkat.
Unggahan para pesohor mengenai rasa dan sensasi mengonsumsi rokok elektronik atau vape, akan dengan mudah ditonton dan bahkan ditiru oleh anak muda.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, DIY tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi perokok anak tertinggi kedua di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved