Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Pertama, soal indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.
“Selain mencederai kesepakatan yang telah dibuat bersama Komisi VIII DPR lewat Panja BPIH 1445H/2024M, keputusan sepihak Kementerian Agama juga melukai perasaan jemaah haji reguler akibat kuota tambahan yang seharusnya bisa diprioritaskan ke mereka guna mengurangi panjangnya waktu antrean sebaliknya diberikan kepada jemaah haji khusus,” ungkap Wisnu, dikutip Rabu (17/7).
Baca juga : Proses Pansus Haji Harus Terbuka untuk Publik dan Jangan Bermuatan Politis
Kedua, terkait masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan, serta katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Terkait katering, Wisnu mengungkapkan Timwas Haji DPR menemukan sejumlah jemaah yang mengalami keracunan, akibat mengonsumsi makanan yang basi.
“Masalah makanan ini jelas berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah. Lewat pansus ini kami berharap bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli apakah kualitas makanan ini dapat dinilai sebagai salah satu penyebab wafatnya sejumlah jemaah haji kita di sana,” terang Politisi Fraksi PKS ini.
Baca juga : Beda Opini terkait Pansus Haji, Ini Sederet Faktanya
Wisnu menambahkan, diperlukan langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang.
“Misalnya, langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agamanya akibat banyak jemaah haji mereka yang wafat memberi pesan yang kuat kepada kita betapa sebuah Negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada Negara,” papar Wisnu.
Terakhir, anggota Komisi VIII DPR ini menyebut kelalaian pemerintah dalam menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji.
Baca juga : Pakar Sebut Pembagian Kuota Haji sudah Sesuai Aturan
Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan maupun kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji resmi.
“Meskipun DPR telah mengingatkan Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri soal perlu dibuatnya larangan sementara bagi calon jemaah non visa haji agar tidak berangkat ke Tanah Suci selama musim haji, mereka tidak mengindahkan masukan kami,” tegas Wisnu.
“Akhirnya, terbukti banyak warga negara kita yang ditangkap karena dinilai ilegal, jemaah haji resmi dirugikan, dan pemerintah gagal melindungi mereka,” tambah Wisnu. (Z-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved