Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KWARTIR Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memastikan kasus dugaan kecurangan di SPBU Pertamina Buperta Cibubur berakhir dengan damai di antara kedua belah pihak. Meskipun demikian Kwarnas Pramuka mengingatkan dengan tegas pengelola SPBU untuk menjalankan bisnis dengan jujur sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan pelanggan.
“Kami menyambut baik persoalanya selesai dengan damai yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan klarifikasi bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk saling mengawasi dan mengedepankan itikad baik dalam setiap permasalahan yang timbul,” kata Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarnas Pramuka, Benny Butarbutar di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Benny mengatakan, pihak Kwarnas Pramuka langsung memanggil dan meminta keterangan pihak pengelola SPBU begitu kasus dugaan kecurangan tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan online. Kwarnas Pramuka, mempelajari dengan seksama kronologis kejadian yang dilaporkan, termasuk memeriksa kamera CCTV.
Baca juga : Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun
“Kami juga meminta keterangan dari Direktur Operasional PT. Molino Pramuka, Rio Ashadi selaku pengelola SPBU, serta memeriksa ulang dokumen-dokumen terkait prosedur pelayanan dan pengawasan, termasuk di antaranya surat pernyataan bersama antara pihak konsumen, Ibu Ririn, dan Manajer lapangan Lutfi,” kata Benny Butarbutar.
PT. Molino Pramuka merupakan badan usaha yang mengelola aset-aset usaha dan kegiatan bisnis lain milik Kwarnas Gerakan Pramuka, termasuk mengelola lahan tempat berdirinya SPBU Cibubur.
Kendati demikian Kwarnas Pramuka juga memastikan bahwa pihak pengelola SPBU Cibubur harus melakukan sejumlah corrective action (tindakan perbaikan) untuk memastikan tidak terulang lagi kasus yang bisa merugikan nama baik Kwarnas Pramuka.
Baca juga : Pertamina dan Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal
“Penyelidikan dan kegiatan audit juga masih terus berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan jika betul-betul ditemui penyimpangan administrasi dan pelanggaran prosedur operasional di lapangan yang fatal,” katanya.
Lebih jauh Benny mengungkapkan bahwa sebetulnya terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil temuan dan pemeriksaan kronologis kejadian yang didapat, namun ternyata kedua belah pihak ternyata lebih memilih jalan musyawarah mufakat sehingga berakhir damai. Dan ini merupakan penyelesaian terbaik musyawarah mufakat.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Molino, Rio Ashadi mengemukakan kejadian yang berlangsung pada hari Minggu malam, 23 Juni 2024, di SPBU Cibubur, Jakarta Timur, sempat menjadi viral di sosial media dan pemberitaan online. Tampaknya terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi yang berujung adu argumen antara petugas SPBU dan konsumen.
Baca juga : Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
“Untung saja semuanya terselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat dan bentuk komunikasi yang kondusif. Kami juga segera melakukan pembenahan dalam pelayanan yang dapat mencegah penyimpangan dan menjadi pegangan bila terjadi konflik ataupun permasalahan hukum, di samping tetap mengutamakan konsumen,” kata Rio Ashadi.
Pada akhirnya pihak SPBU dan konsumen Ririn melakukan komunikasi yang jauh lebih baik dan sepakat membuat surat pernyataan bersama yang menyatakan kasusnya sudah selesai dan menjadi pembelajaran bersama bagi kedua belah pihak.
Surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak yang merupakan penyelesaian kasus ditandatangani pada hari Rabu, (26/6/2024) ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu pihak konsumen Ririn dan pihak SPBU yang diwakili manajer operasional Lutfi.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai berbagai upaya Pertamina menunjukkan komitmen kuat BUMN tersebut dalam meningkatkan produksi nasional, sebagaimana arahan pemerintah.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
Pemilik Sefas Group kian menjadi sorotan publik setelah membeli seluruh SPBU Shell di Indonesia.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
SHELL Indonesia resmi mengalihkan kepemilikan seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Indonesia ke perusahaan gabungan (joint venture) baru antara Citadel dan Sefas.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
Konsumsi gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Sumut diprediksi naik hingga 13%, dari rata-rata 4.957 menjadi 5.615 KL per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved