Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KWARTIR Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memastikan kasus dugaan kecurangan di SPBU Pertamina Buperta Cibubur berakhir dengan damai di antara kedua belah pihak. Meskipun demikian Kwarnas Pramuka mengingatkan dengan tegas pengelola SPBU untuk menjalankan bisnis dengan jujur sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan pelanggan.
“Kami menyambut baik persoalanya selesai dengan damai yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan klarifikasi bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk saling mengawasi dan mengedepankan itikad baik dalam setiap permasalahan yang timbul,” kata Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarnas Pramuka, Benny Butarbutar di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Benny mengatakan, pihak Kwarnas Pramuka langsung memanggil dan meminta keterangan pihak pengelola SPBU begitu kasus dugaan kecurangan tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan online. Kwarnas Pramuka, mempelajari dengan seksama kronologis kejadian yang dilaporkan, termasuk memeriksa kamera CCTV.
Baca juga : Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun
“Kami juga meminta keterangan dari Direktur Operasional PT. Molino Pramuka, Rio Ashadi selaku pengelola SPBU, serta memeriksa ulang dokumen-dokumen terkait prosedur pelayanan dan pengawasan, termasuk di antaranya surat pernyataan bersama antara pihak konsumen, Ibu Ririn, dan Manajer lapangan Lutfi,” kata Benny Butarbutar.
PT. Molino Pramuka merupakan badan usaha yang mengelola aset-aset usaha dan kegiatan bisnis lain milik Kwarnas Gerakan Pramuka, termasuk mengelola lahan tempat berdirinya SPBU Cibubur.
Kendati demikian Kwarnas Pramuka juga memastikan bahwa pihak pengelola SPBU Cibubur harus melakukan sejumlah corrective action (tindakan perbaikan) untuk memastikan tidak terulang lagi kasus yang bisa merugikan nama baik Kwarnas Pramuka.
Baca juga : Pertamina dan Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal
“Penyelidikan dan kegiatan audit juga masih terus berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan jika betul-betul ditemui penyimpangan administrasi dan pelanggaran prosedur operasional di lapangan yang fatal,” katanya.
Lebih jauh Benny mengungkapkan bahwa sebetulnya terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil temuan dan pemeriksaan kronologis kejadian yang didapat, namun ternyata kedua belah pihak ternyata lebih memilih jalan musyawarah mufakat sehingga berakhir damai. Dan ini merupakan penyelesaian terbaik musyawarah mufakat.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Molino, Rio Ashadi mengemukakan kejadian yang berlangsung pada hari Minggu malam, 23 Juni 2024, di SPBU Cibubur, Jakarta Timur, sempat menjadi viral di sosial media dan pemberitaan online. Tampaknya terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi yang berujung adu argumen antara petugas SPBU dan konsumen.
Baca juga : Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
“Untung saja semuanya terselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat dan bentuk komunikasi yang kondusif. Kami juga segera melakukan pembenahan dalam pelayanan yang dapat mencegah penyimpangan dan menjadi pegangan bila terjadi konflik ataupun permasalahan hukum, di samping tetap mengutamakan konsumen,” kata Rio Ashadi.
Pada akhirnya pihak SPBU dan konsumen Ririn melakukan komunikasi yang jauh lebih baik dan sepakat membuat surat pernyataan bersama yang menyatakan kasusnya sudah selesai dan menjadi pembelajaran bersama bagi kedua belah pihak.
Surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak yang merupakan penyelesaian kasus ditandatangani pada hari Rabu, (26/6/2024) ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu pihak konsumen Ririn dan pihak SPBU yang diwakili manajer operasional Lutfi.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Asuransi bukan sekadar produk, melainkan bagian dari strategi pengelolaan risiko untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang,”
Pembatasan dilakukan agar semua masyarakat bisa mendapatkan BBM. Selain itu, juga untuk menghindari kepanikan dan mencegah spekulan.
Bahlil Lahadalia meminta seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk beroperasi 24 jam.
Cuaca ekstrem yang mengganggu pelayaran memicu keterlambatan pasokan BBM ke sejumlah SPBU di Sumatra Barat.
Upaya menjaga mutu bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved