Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkes Dinilai belum Siap Implementasi SKP

M. Iqbal Al Machmudi
26/6/2024 20:00
Kemenkes Dinilai belum Siap Implementasi SKP
Ilustrasi: Dokter Spesialis Orthopaedi M. Satrio Nugroho Magetsari merapikan alat bantu operasi robotik(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai relaksasi menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan belum siap untuk implementasi sistem Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditangani.

Sebelumnya, Kemenkes memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah SKP yang akan digunakan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Relaksasi ini berlaku hingga 31 Desember 2024.

Jadi dalam beberapa bulan terakhir keluhan terkait SKP sangat luar biasa dan dokter mengeluh bahwa proses SKP sangat rumit dan tidak praktis.

Baca juga : Menkes: Pengurusan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Gratis

"Ini sebenarnya masa transisi karena Kemenkes belum menyiapkan secara maksimal sistem SKP sehingga untuk mengulur waktu dibutuhkan masa relaksasi," kata Iqbal saat dihubungi, Rabu (26/6).

Masa relaksasi memberikan kesempatan agar dokter tetap menjalankan praktek. Namun dibuat surat pertanggungjawaban bahwa sebelum tanggal 31 Desember 2024 SKP sudah harus terpenuhi.

"Intinya Kemenkes kelabakan dengan sistem yang baru. Jika SKP tidak bisa dipenuhi ribuan dokter maka sistem kesehatan terganggu karena dokter tidak bisa praktik;" ujar dia.

Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan regulasi yang tepat untuk pengaturan STR dan SIP termasuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Terkait teknis dan perbaiki sistem yang ada maka diberikan relaksasi dengan harapan proses selama 6 nanti bisa perbaiki sistem yang ada dan bisa implementasi program SKP yang diberikan Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (Iam/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya