Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai relaksasi menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan belum siap untuk implementasi sistem Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditangani.
Sebelumnya, Kemenkes memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah SKP yang akan digunakan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Relaksasi ini berlaku hingga 31 Desember 2024.
Jadi dalam beberapa bulan terakhir keluhan terkait SKP sangat luar biasa dan dokter mengeluh bahwa proses SKP sangat rumit dan tidak praktis.
Baca juga : Menkes: Pengurusan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Gratis
"Ini sebenarnya masa transisi karena Kemenkes belum menyiapkan secara maksimal sistem SKP sehingga untuk mengulur waktu dibutuhkan masa relaksasi," kata Iqbal saat dihubungi, Rabu (26/6).
Masa relaksasi memberikan kesempatan agar dokter tetap menjalankan praktek. Namun dibuat surat pertanggungjawaban bahwa sebelum tanggal 31 Desember 2024 SKP sudah harus terpenuhi.
"Intinya Kemenkes kelabakan dengan sistem yang baru. Jika SKP tidak bisa dipenuhi ribuan dokter maka sistem kesehatan terganggu karena dokter tidak bisa praktik;" ujar dia.
Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan regulasi yang tepat untuk pengaturan STR dan SIP termasuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Terkait teknis dan perbaiki sistem yang ada maka diberikan relaksasi dengan harapan proses selama 6 nanti bisa perbaiki sistem yang ada dan bisa implementasi program SKP yang diberikan Kementerian Kesehatan," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memberi perhatian terhadap kesejahteraan dokter.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Kehadiran Ayu sebagai pembicara di KBAS 2025 menjadi bukti bahwa kualitas dan kompetensi dokter estetika Indonesia mampu bersaing serta diakui secara global.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
ARTIS Korea Selatan, Kang Seo Ha, meninggal dunia di usia 31 tahun karena berjuang melawan kanker lambung yang diketahui sudah stadium 4.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
BUNTUT kasus perundungan atau bullying peserta Program Studi Dokter Spesialis (PPDS), izin praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip ditangguhkan sementara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
TERGANGGUNYA tenaga kesehatan dan medis dalam pengisian Sasaran kinerja pegawai (SKP) secara otomatis bisa menghambat pelayanan kesehatan di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved